SERANG. BantenHeadline.com – Terkait penyerahan aset daerah dari Kabupaten Serang ke Kota Serang yang dinilai lamban, Sekretaris Daerah Kota Serang Tb. Urip Henus Surawardana.mengaku, pihaknya kini harus berhati-hati untuk menerima pelimpahan aset dari Kabupaten Serang.
Menurutnya, berdasakan pengalaman beberapa tahun lalu, saat terjadi pelimpahan aset daerah tahap pertama, Kota Serang menerimanya dengan penuh ‘suka cita’. Namun setelah diklarifikasi ternyata ada beberapa aset yang tidak dilengkapi dokumen yang semestinya.
“Makanya untuk penyerahan aset tahap ke-dua nanti kami harus sangat hati-hati, agar kekecewaan pada tahun sebelumnya tidak terjadi lagi”, ungkap Urip Henus kepada wartawan, usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (28/4).
Ditambajkan Urip, Walikota Serang sebenarnya sudah meminta penyerahan aset daerah tahap ke-dua sejak bulan Oktober tahun lalu. Namun Pemkot Serang mencurigai ada indikasi kejanggalan lagi pada aset yang akan diserahkan.
“Ada yang barangnya (asetnya – red) ada tapi dokumennya tidak ada. Ada juga yang dokumennya ada tapi barangnya tidak ada. Makanya kami minta Pemkab Serang melengkapinya terlebih dahulu”, tambah Urip.
“Kami berharap seluruh aset Kabupaten Serang yang kini menjadi hak Kota Serang sudah selesai diserah terimakan selambatnya bulan Juni 2016 ini”, tegas Urip mengakhiri pembicaraan. (Red – 05)