JAKARTA, BantenHeadline.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Pemprov Banten, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Lebak, Pemkab Bogor, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangsel dan sejumlah dan sejumlah pengembang properti untuk mengembangkan Kota Baru Publik Maja di Kabupaten Lebak.
Penandatanganan kesepakan bersama tersebut dilakukan pada Senin, (27/6) di Kantor Kemen PUPR oleh Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, masing-masing kepala daerah serta perusahaan pengembang, seperti PT Perumnas, PT Nusa Graha Perkasa, Hanson International, dan Mitra Abadi Utama dan Agung Podomoro Group Dalam laporannnya, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hermanto Dardak menjelaskan, pengembangan Kota Baru Publik Maja tersebut merupakan salah satu pengembangan proyek di sisi barat Jabodetabek.
Nantinya, kata Hermanto, kota publik Maja itu memiliki konsep pusat pertumbuhan berupa Kota Satelit Mandiri yang mengupayakan tersedianya sistem permukiman perkotaan yang berimbang dengan komposisi 1:2:3. “Selanjutnya akan disusun masterplan dan development plan yang mencakup pembangunan jalan akses menuju Maja dari Pamulang dan Rangkasbitung sepanjang 58,35 kilometer,” kata dia,
Hermanto menambahkan, nantinya kota baru tersebut akan menerapkan prinsip Smart-Green and Inclusive City yang rencananya akan dihuni sekira mencapai 1,5 juta penduduk pada tahun 2035.
Pengembangannya akan menerapkan Transit Oriented Development (TOD), Kota Baru Publik Maja juga memiliki basis ekonomi kawasan industri seperti Balaraja, Cikupa, Jayanti, dan Cikande, serta kawasan agro industri. “Selanjutnya pelaksanaan pembangunan oleh pengembang dimulai dari Jalan Nasional di Pamulang dan Rangkas Bitung, di utara ada jalan nasional, di bawahnya ada jalan nasional Bogor menuju Rangkasbitung,” paparnya.
Hermanto menambahkan, para pengembang juga diharapkan dapat menyediakan lahan yang dimiliki secara konsisten guna memenuhi kewajiban membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bersubsidi dengan pola hunian berimbang lengkap dengan fasilitas sosial dan umum.
Menanggapi hal ini, Sekda Banten Ranta Suharta mengatakan, terdapat isu utama permasalahan perumahan di banten, yaitu adanya backlog atau kekurangan ketersediaan rumah sejumlah 632.502 unit. Dimana masalah ini Backlog ini terbesar ada di Kabupaten Tangerang.
“Dalam perkembangannya tentu saja Pemprov Banten maupun Pemda di Kabupaten dan Kota
tidak dapat menyelesaikan permasalahan ini hanya secara sepihak. Sehingga perlu dukungan oleh seluruh stakeholder dibidang perumahan dan kawasan permukima yang ada. Untuk itu saya sangat mengapresiasi kepada PT Perumnas dan para pengembang yang sudah berkomitmen dalam pengembangan kota publik maja ini,” kata Sekda yang membacakan sambutan Gubernur Banten.
Dengan direalisasikannya pengembangan Kota Publik Maja ini, kata Sekda, tentu akan menjadi salah satu solusi permasalahan Backlog yang dihadapi Pemerintah Daerah di Banten, mengingat lokasi pengembangan kawasan sebagian besar berada di wilayah banten. “Tentu kami berharap masyarakat banten terutama masyarakat berpenghasilan rendah menjadi prioritas sebagai target market untuk menempati kawasan ini,” harap Sekda.
Menurutnya, Pemprov sangat mendukung program ini untuk segera terwujud. Bahkan Pemda Lebak, Tangerang, dan Tangsel siap bersinergi dalam pelaksanaan pengembangan Kota Publik Maja ini dan berharap senantiasa dilibatkan pada setiap tahapan pelaksanaan selanjutnya.
“Kami berharap MOU ini menjadi tonggak terwujudnya hubungan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat, pemrov dan pemerintah daerah dibanten serta pihak pengembang baik BUMN maupun swasta yang terlibat dalam hal koordinasi, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang harmonis dan strategis, khususnya urusan pemerintahan dibidang perumahan dan kawasan permukiman,” jelas Sekda.
Adapun kepala daerah di banten yang terlibat dalam MoU tersebut antara lain Gubernur Banten yang diwakili Sekda Banten, Wakil Walikota Tangsel Benjamin Davnie, Bupati Tangerang Zaki Iskandar dan Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya.(Red-rls)