PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengaku telah mengantongi dua orang calon tersangka baru untuk kasus dugaan korupsi Tunjangan Daerah (Tunda) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2011 hingga 2015. Kejari. Dua orang ini diincar setelah Kejari melakukan pengembangan atas TS yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan bulan November lalu.
Sayangnya Kepala Kejari Pandeglang, Wahjudi Djoko Triono masih merahasiakan nama dua orang yang dimaksud. Wahjudi hanya menyebutkan bahwa dua pejabat tersebut masih aktif bertugas di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Sebetar lagi kami akan tetapkan dua tersangka lagi. Karena jujur saja kasus Tunda itu banyak, kita tinggal tunggu saja. Yang mau ditetapkan ini masih menjabat di Pemkab Pandeglang,” ujarnya, Kamis (05/01).
Kepada BantenHeadline.com Wahjudi mengaku, selain masih mengumpulkan bukti penguat lainnya, nama dua pejabat tersebut masih dirahasiakan untuk menjaga kondusifitas roda Pemerintahan di Pemkab Padeglang.
Wahjudi menambahkan, juga tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain yang menyusul. Mengingat kasus Tunda tersebut terjadi dalam beberapa era kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang.
Sementara terkait RB, tersangka lainnya yang meninggal dunia pada bulan Desember lalu, Wahjudi menegaskan bahwa hal itu tidak akan menghalangi proses penyidikan kasus yang telah merugikan negara hingga belasan miliar rupiah itu.
“Memang ada yang meninggal, dan penyidikannya menjadi gelap. Tapi kami akan tetap berupaya untuk menyelamatkan uang negara,” tegasnya. (Red – 02).