• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Komisi II: Pemkot Gagal Relokasi PKL Di Pasar Rau

Komisi II: Pemkot Gagal Relokasi PKL Di Pasar Rau

SERANG – 70 persen pedagang kaki lima (PKL) kembali berdagang di sekitar lingkungan Pasar Induk Rau (PIR). Komisi II DPRD Kota Serang mempertanyakan keseriusan Walikota Serang untuk menjadikannya sebagai landmark Kota Serang.

“Setelah kami (Komisi II-red) melihat, Pemkot Serang telah gagal melakukan relokasi PKL. Alasannya karena 70 persen PKL sudah kembali lagi di bawah, baik di sekitar terminal blok M dan bahu jalan,” ungkap Anggota Komisi II, Tb Akhmad Ridwan, Jumat (15/4).

Ridwan menjelaskan, bahwa sebelumnya, pihaknya menerima informasi pada awal relokasi, pihak pengelola PIR PT Pesona Banten Persada menyediakan 627 tempat dan yang mendaftar ada 416 PKL, artinya pihak PT Pesona memberikan ruang buat pedagang baru.

“Setelah di cek di lapangan, hasil perhitungan PKL yang tersisa sekitar 20-30 persen. Pedagang ini kan terkait untung rugi, para pedagang mengeluhkan minimnya omzet. Sedangkan sebagian yang lain sudah kembali lagi ke bawah. Ini butuh kebijakan dari Pemkot,” katanya.

Untuk itu, tambah Ridwan, dibutuhkan keseriusan dan ketegasan dari Pemkot Serang melakukan penertiban. Dalam waktu dekat ini, Komisi II akan mengundang Pengelola PIR, Asda II, Disdagperinkop, DTK, Satpol PP dan Dishubkominfo.

“Katanya PIR mau jadi landmarknya Kota Serang. Relokasi PKL jangan setengah hati,” tandasnya. (Red/radarbanten.co.id)

ShareTweet
Previous Post

Wali Kota Cilegon, Minta DKCS Miliki Mobil Pelayanan Keliling

Next Post

Ditpolair Amankan Penumpang Kapal Pembawa Sabu

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post

Ditpolair Amankan Penumpang Kapal Pembawa Sabu

PAN Jajaki Para Bakal Cagub dan Cawagub Banten

PAN Jajaki Para Bakal Cagub dan Cawagub Banten

Dampak Reklamasi, Garis Pantai Di Banten Utara Abrasi

Dampak Reklamasi, Garis Pantai Di Banten Utara Abrasi

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved