SERANG, BantenHeadline.com – Kembali Walikota Serang mendapat dukungan atas kebijakannya menerbitkan Surat Edaran berisi larangan operasional warung dan rumah makan pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.
Kali ini dukungan berasal dari Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin, yang menyesalkan adanya anggapan miring segelintir orang termasuk media masa tertentu, bahwa razia warung makan oleh Pol PP Kota Serang beberapa hari lalu adalah tidak berazas toleransi.
“Ini wilayah kami, kami punya aturan otonomi daerah. Mereka yang ternyata bukan warga Kota Serang itu jangan ikut campur dan sok menilai kami tidak toleran. Jangan salah kaprah..,“ tegas Subadri kepada bantenheadline.com Senin (13/6) malam.
Subadri juga mempertanyakan identitas diri Ibu Saeni, si pemilik warung nasi yang nekad berjualan pada siang hari dan akhirnya terkena razia Pol PP.
“Dia itu warga mana, sih? Mau buka usaha di Kota Serang tapi tidak mau ikut aturan Walikota dan budaya umat muslim di kota ini? Jangan-jangan dia tidak tahu aturan agama Islam,” tambah Subadri lagi.
Diakhir pembicaraan kembali orang nomor satu di DPRD Kota Serang ini dengan tegas menyatakan sikap dukungan terhadap kebijakan Walikota Serang.
“Pokoknya untuk yang satu ini kami mendukung Pak Walikota menertibkan semua warung yang membandel itu. Kalau perlu cabut izinnya. Suruh buka usaha di tempat lain yang bisa bebas berjualan siang hari di bulan Ramadhan..!”, tandasnya. (Red-05).