PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyiapkan anggaran sebesar Rp1.3 miliar rupiah, untuk bantuan dana Partai Politik (Parpol) di tahun 2018. Angka itu tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana apabila dirinci, setiap satu suaranya diharga sebesar Rp1.600 untuk 11 Parpol di Pandeglang.
Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Pandeglang, Tatang Efendi mengungkapkan, setiap Parpol mendapatkan bantuan bervariatif, tergantung jumlah suara yang dimiliki partai tersebut.
“Untuk bantuan ini sebesar Rp1,3 Miliar yang dibagi untuk 11 parpol yang telah duduk di bangku DPRD Pandeglang. Nanti ini yang dapat suara terbanyak itu yang paling besar, karena per suara dihargai Rp1.600 rupiah,” kata Tatang saat ditemui di Gedung Setda Pandeglang, Senin (3/12).
Adapun partai yang paling besar mendapatkan bantuan tersebut adalah Partai Golkar. Hal tersebut karena partai yang berlambangkan pohon beringin itu memiliki hak suara terbanyak se Kabupaten Pandeglang.
“Yang paling besar yang mendapatkan bantuan itu Partai Golkar. Cuma rinciaannya saya juga kurang tahu,” bebernya.
Para Parpol tersebut bisa menarik dana bantuan dengan persyaratan memiliki nomor rekening, NPWP dan struktur keanggotaan yang disertai Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol.
“Bantuan parpol ini peruntukannya tergantung parpol masing-masing. Tetapi kami harap difokuskan pada pendidikan politik,” terang mantan Kepala DPMPD Pandeglang itu.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerinda Pandeglang, Bayu Kusuma mengaku jika setiap satu suara yang dihargai Rp1.600 hal tersebut belum memenuhi kebutuhan partai. Pasalnya, kebutuhan setiap partai sangat tinggi. Belum lagi pendidikan politik yang tentunya membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Kalau untuk kebutuhan Parpol tentu tidak memadai karena operasional partai sangat besar. Akan tetapi kami bisa optimalkan bantuan yang sedemikian kecil itu untuk kebutuhan partai dan pendidikan politik bagi rakyat,” katanya. (Red-02).