Kesal Tarif Bus Masih di Luar Ketentuan, Irna Ceramahi Sopir Bus

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang, Narulita dibuat kesal oleh perilaku awak bus, baik bus jenis Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang masih menerapkan tarif di luar ketentuan.

Padahal, pemerintah telah menetapkan bahwa tarif angkutan lebaran kali ini tidak mengalami peningkatan. Jika pun awak bus menaikkan tarif, pemerintah memberi toleransi maksimal 30 persen dari tarif normal.

Terlebih dalam masa lebaran, Dinas Perhubungan seringkali melakukan penertiban tarif. Namun tetap saja hal itu tidak membuat para sopir jera. Imbasnya, tidak sedikit penumpang yang menjerit.

Kekesalan Irna semakin menjadi ketika ikut melakukan Sidam tarif angkutan bersama petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang, Kamis (21/6). Dirinya mendapati keluhan penumpang yang diminta tarif di atas normal.

Seketika itu, Irna meminta sopir dan kernet bus untuk segera mengembalikan kelebihan tarif. Tidak lupa, Irna pun menceramahi awak bus supaya patuh pada aturan pemerintah. Karena jika tidak, maka ia mengancam akan mencabut izin trayek bus bersangkutan.

“Saya prihatin dengan kenaikan tarif ini secara sepihak. Kalau pun mau ambil keuntungan, jangan tinggi-tinggi lah. Hanya beberapa persen masih wajar. Tetapi kalau sampai ngemplang, itu tidak arif dan merugikan masyarakat,” ucap bupati kecewa.

Irna pun mengancam akan mencabut izin trayek bus jika sopir dan kernet tidak mengembalikan kelebihan tarif kepada penumpang. Apalagi kenakalan oknum bus ini selalu terjadi setiap musim lebaran tiba.

“Saya tadi tegaskan, mereka harus kembalikan kelebihan tarif atau mau dicabut izin trayeknya? Kalau mau tetap beroperasi, maka harus ikuti aturan,” katanya.

Irna mengingatkan instansi terkait, untuk menindak angkutan yang melanggar aturan. Informasi mengenai tarif angkutan harus disosialisasikan terus, agar penumpang tidak dikelabui perihal ongkos angkutan.

“Saya minta Dishub segera membahas ini. Karena tarif ini merugikan masyarakat. Maka dinas terkait harus memberi sanksi tegas kepada para awak bus. Ini akan menjadi pembahasan kami ditingkat provinsi,” tutup Irna.

“Saya dari Saketi mau ke Serang, dimintai ongkos Rp75 ribu. Biasanya paling Rp25 ribu. Saya kaget dimintain tarif segitu, naiknya tinggi banget. Malah awalnya diminta Rp100 ribu. Mintanya maksa pula,” keluh seorang penumpang, Nining.

Sementara seorang sopir bus Murni jurusan Kalideres-Labuan, Azis mengaku, terpaksa menaikkan tarif lantaran ditekan oleh perusahaan. Dia ditargetkan setoran dengan nilai tinggi, sehingga menyiasatinya dengan menaikkan tarif meski mengetahui bahwa pemerintah telah melarang.

“Saya tahu tidak boleh menaikkan tarif, tetapi abis bagaimana, setorannya mahal. Ditekan. Saya ambil dari mana lagi. Sama saja semua angkutan juga (menaikkan tarif, red),” ungkapnya. (Red-02).

Exit mobile version