PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kesadaran para aparatur desa di Kabupaten Pandeglang untuk mendata dan menginventarisir aset masih rendah. Pasalnya, dari 32 kecamatan, baru sekitar 85 persen yang sudah melaporkan aset kekayaan.
Kepala Bidang Bina Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Raden Yunce Dewi menyebutkan, beberapa desa di kecamatan yang sudah menyerahkan laporan data aset desa diantaranya Kecamatan Cimanuk dan Kecamatan Banjar.
“Kami sekarang tengah mendata aset desa yang bergerak maupun tidak bergerak. Tetapi sampai sekarang, masih banyak desa yang belum melaporkan. Padahal sudah kita ingatkan dan tekan agar segera menyelesaikan,” ujar Yunce saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/3).
Yunce mengakui jika pendataan ini baru dilakukan pada tahun lalu, seiring dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Hal ini jiga berkaitan dengan digulirkannya bantuan keuangan melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Bidang pendataan aset di DPMPD memang masih baru. Baru tahun kemarin dimulai pendataan. Karena ini kan berkaitan juga dengan alokasi bantuan bagi desa sejak tahun 2015 yang sangat besar melalui DD dan ADD,” katanya.
Dijelaskan Yunce, setelah bantuan DD dan ADD dikucurkan, dipastikan aset masing-masing desa bertambah. Untuk itu, perlu dilakukan pendataan agar alokasi yang disalurkan sesuai dengan peruntukkan. Menurut Yunce, dengan pendataan tersebut, maka nantinya akan dibedakan kepemilikan aset desa dan Pemerintah Daerah.
“Selain berkaitan dengan Permendagri, karena DPMPD ingin membedakan antara aset Pemda dan Desa. Karena posisi desa kini sudah otonom. Dengan adanya DD dan ADD pengelolaannya kan mereka lakukan sendiri. Beberapa aset yang dilakukan pendataan meliputu aset bangunan, tanah, mebeleur, kendaraan, dan barang-barang elektronik,” tuturnya.
Lantaran masih banyak desa yang belum menyelesaikan laporan kekayaan asetnya, maka DPMPD menekankan agar seluruh Kepala Desa (Kades) bisa menuntaskannya pada tahun ini. DPMPD akan memberi pelatihan ke 362 desa penerima DD dan ADD yang akan dibagi dalam 2 termin.
“Kita akan lakukan roadshow ke beberapa wilayah untuk memberi pelatihan ke 163 desa terlebih dahulu pada tahun ini, sisanya tahun depan karena anggaran yang disiapkan hanya Rp 50 juta. Nantinya DPMPD juga akan menyiapkan format khusus yang memudahkan para Kades dalam menginput data kekayaan aset,” cetus mantan Kasi Kesiapsiagaan BPBD Pandeglang itu. (Red-02).