PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Polemik lahan seluas 462 hektar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang yang diklaim milik warga terus bergulir. Hari ini, Pemkab Pandeglang memfasilitasi audiensi antar pihak terkait, di ruang Bagian Pemerintahan Setda Pandeglang Kamis (11/1).
Hasil audiensi akhirnya menyepakati bahwa pada pekan depan, semua pihak terkait akan meninjau lokasi guna memastikan kepemilikan lahan sesungguhnya.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Agus Priadi Mustika memutuskan agar semua pihak meninjau langsung ke lokasi.
“Kami sudah fasilitasi kedua belah pihak. Titik temunya akan diperlihatkan di lokasi. Insha Allah Minggu depan kami jadwalkan untuk melihat tanahnya yang mana dan bukti kepemilikan apa yang dimiliki oleh para pihak,” katanya.
Menurut Agus, jika hanya saling klaim maka tidak akan menemukan titik temu. Maka hal yang paling efektif adalah dengan meninjau kelokasi dan pihak yang saling klaim untuk membawa bukti kepemilikan.
“Kita lakukan dengan baik, hasilnya untuk masyarakat. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai mengklaim tetapi tidak punya bukti,” jelas Agus.
Ketua KSU Bina Nusantara sebagai perwakilan 271 pemilik lahan di kawasan KEK Tanjung Lesung, Uneh Junaedi menyambut baik keputusan itu.
“Sekali lagi ditegaskan bahwa kami tidak pernah menjual lahan di KEK kepada siapa pun. Kalau data, kami sudah menyiapkan segalanya untuk membuka bukti,” tutur Uneh.
Menurutnya, hal itu adalah salah satu langkah yang perlu ditempuh untuk menyelesaikan polemik tersebut. Sekaligus, menjawab tantangan BWJ yang seolah tidak mengakui adanya lahan milik warga yang dicaplok BWJ.
“Sekarang tinggal penjadwalan saja. Kami siap membawa seluruh ahli waris untuk ikut meninjau lokasi dan menunjukkan titik nol lahan warga,” ucapnya.
Disatu sisi, perwakilan PT. BWJ, Maheno enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengaku siap untuk membuktikan lahan yang disoal warga. Bahkan ketika disinggung berapa lahan yang sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB), dirinya tidak dapat menjabarkan lebih rinci.
“(Tanah) yang ditunjuk oleh warga, kami belum tahu. Soal HGB tanyakan saja ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kami siap. Begitu saja, yah. Punteun,” katanya ringkas sambil berlalu meninggalkan awak media. (Red-02).