SERANG, BantenHeadline.com – Menyikapi beberapa kasus penolakan peminjaman mobil Ambulan oleh Puskesmas di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang bagi pasien beberapa hari lalu. Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Toyalis, menjamin hal tersebut tidak akan terjadi di Kota Serang.
“Buat kami di Kota Serang, kalau mau dirujuk pakai ambulan, ya silahkan dipinjam saja tidak apa-apa. Yang pasti yang bawa (mengendarai) harus supir Puskesmas atau petugas dari Puskesmas, karena harus ada yang bertanggung jawab saat dikendarai,” ujar Toyalis saat dihubungi melalui telepon pribadinya, Rabu (21/2/2108).
Namun Toyalis menambahkan, bahwa ada aturan yang harus dipenuhi dalam proses peminjaman ambulan. Namun ia tidak membatasi wilayah penggunaan ambulan selama jaraknya masih memungkinkan.
“Kalau kami merujuk pada regulasi pusat. Ada biaya peminjaman, dihitung berdasarkan kilo-meter atau jarak yang ditempuh. Tapi bisa ke luar wilayah Kota Serang, ke mana saja,” jelasnya. Sayangnya ia mengaku tidak ingat nilai biaya yang dimaksud.
Saat ditanya apakah pasien miskin juga akan dikenakan biaya untuk peminjaman ambulan, Toyalis menerangkan bahwa hal tersebut adalah pengecualian.
“Asalkan pasien memiliki kartu Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masayarakat-red), ya pasien miskin bisa digratiskan. Tapi tetap (ambulan) harus dikendarai oleh petugas puskesmas,” pungkasnya. (Red-05).