• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Kemensos “Haramkan” Pendamping PKH Terlibat Politik

77.723 Keluarga Miskin di Pandeglang Dapat Bantuan Rp1.8 Juta dari Kemensos

Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono Saat Memberikan Bantuan PKH Secara Simbolis di Gedung Grapa Pancasila, Pandeglang

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mengingatkan agar pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terlibat dalam politik praktis apalagi menjadi fungsional di Partai Politik (Parpol) tertentu.

Pasalnya, larangan itu tertuang dalam Peraturan Kemensos Nomor 249/LJS.JS/BLTB/07/2014 tentang Kriteria Rangkap Pekerjaan Bagi Pegawai Kontrak Pelaksana PKH di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota maka setiap pendamping PKH tidak diperbolehkan rangkap pekerjaan.

Baca juga: 77.723 Keluarga Miskin di Pandeglang Dapat Bantuan Rp1.8 Juta dari Kemensos

Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono bahkan mengultimatum pendamping PKH akan dipecat apabila kedapatan berafiliasi dengan Parpol.

“Nanti ada mekanisme pemecatannya. Intinya tidak boleh berpolitik. Mereka di gajih oleh negara loh, bukan oleh partai,” jelasnya usai menghadiri acara Penyaluran Bantuan PKH Tahap I di Gedung Graha Pancasila, Pandeglang, Rabu (28/2).

Baca juga: Bantuan PKH Dinilai Belum Mampu Tekan Kemiskinan

Menurut Adi, pendamping harus fokus membina masyarakat. Sehingga ia meminta pendamping PKH menanggalkan atribut kepartaiannya.

“Tidak boleh berpolitik praktis, karena  nantinya bukan mengurusi masyarakat malah mengurusi partai,” tegasnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Bantuan PKH Dinilai Belum Mampu Tekan Kemiskinan

Next Post

Pemprov Banten Apresiasi 115 Perusahaan yang Mampu Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Pemprov Banten Apresiasi 115 Perusahaan yang Mampu Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Pemprov Banten Apresiasi 115 Perusahaan yang Mampu Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Sambut HUT ke 72, Persit Pandeglang Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Sambut HUT ke 72, Persit Pandeglang Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Nasib Eselon IV Belum Jelas, Irna Malah Rombak Pejabat Eselon II & III

Nasib Eselon IV Belum Jelas, Irna Malah Rombak Pejabat Eselon II & III

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved