PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mulai menggagas pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 16 Desa di 9 Kecamatan di Pandeglang.
Program itu sengaja diluncurkan sebagai bentuk transparansi publik khususnya mengenai penyampaian informasi pembangunan desa. Hal itu terungkap saat Diskomsantik mengadakan Sosialisasi KIM sekaligus Memfasilitasi Pembentukan KIM di Kecamatan Cimanggu, Kamis (05/12).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang Girgijantoro mengatakan, program tersebut merupakan tugas yang diamanatkan melalui Peraturan Menkominfo Nomor 8 tahun 2010 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Perdesaan.
“Kelompok itu dibentuk oleh masyarakat demi kepentingan penyampaian informasi kepada masyarakat,” katanya.
Dia mengaku saat ini instansinya masih melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kelompok tersebut kepada masyarakat.
“Masih kami sosialisasikan. Mudah-mudahan dengan adanya kelompok itu nanti masyarakat bisa mengetahui apa saja pembangunan yang dilakukan di semua desa. Ini juga sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik,” urainya.
Ia mengatakan, sebelumnya sosialisasi ini sudah dilangsungkan diempat kecamatan.
“Sebelumnya kami bentuk KIM di Cikeusik, Cibaliung, dan Cibitung. Hari ini Cimanggu, dengan demikian berarti sudah ada beberapa KIM yang dibentuk, minggu depan kita lanjutkan di Kecamatan Sukaresmi, Patia, Pagelaran, Bojong, dan Picung, “Tutupnya
Sementara Kepala Desa Batuhideung, Kecamatan Cimanggu, S. Rohman mengapresiasi upaya Diskomsantik yang mengadakan dan membentuk KIM. Namun menurutnya, demi lancarnya program tersebut, ia berharap harus disediakan pula penunjang,
“Kami butuh penunjang, seperti komunikasi internet yang memadai. Selama ini kami, desa bahkan masyarakat hanya mengandalkan wifi desa. Jadi mudah mudahan ada bantuan penunjang,” harapnya. (Samsul).