PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang hari ini (01/11) mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Baliho Pasangan Calon Gubernur Wakil Gubernur Banten 2017. Lokasi pertama pemasangan APK ditempatkan di Kecamatan Karangtanjung.
“Hari ini baru satu titik di pertigaan Cigadung, Karangtanjung. Kita hanya satu karena dapat bahan peraga kampanye dari KPU Provinsi hanya 1. Kita kan hanya memasang, bukan cetak. Jadi kalau dari provinsi sudah siap, baru kita pasang,’ ujar Ketua Pokja Kampanye KPU Pandeglang, Ade Munawar, Selasa (01/11).
Ade menyebutkan, secara keseluruhan KPU akan memasang baliho Pasangan Calon di lima titik. Selain di Karangtanjung, pemasangan juga akan dilakukan di Kecamatan Menes, Tarogong, Cibaliung, dan Picung. Hanya saja, dirinya tidak dapat memastikan kapan sisanya akan dipasang, karena masih menunggu informasi dari KPU Banten.
“Total titik berjumlah 12, namun untuk baliho kita pasang 5 titik, ini berdasarkan PKPU. Sedangkan 7 lagi akan dipasang oleh tim pemenangan,” imbuhnya.
Ade melanjutkan, setelah APK berupa Baliho Paslon terpasang, maka masing-masing Tim Paslon wajib menjaga, merawat, hingga mengganti kerusakan APK.
“Baliho yang kita pasang pun, nanti setelah terpasang kita serah terima-kan, yang selanjutnya soal pemeliharaan, perawatan, kerusakan itu menjadi tanggung jawab Paslon,” jelasnya. (Red – 02).