• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Kejari Pandeglang Tahan Seorang Tersangka Korupsi Tunjangan Guru 

Kejari Pandeglang Tahan Seorang Tersangka Korupsi Tunjangan Guru 

TS Saat Akan Digelandang Ke Rutan Kelas IIB Pandeglang

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang resmi menahan seorang tersangka kasus korupsi dana Tunjangan Daerah (Tunda) dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindukbud) Pandeglang tahun 2012-2015 dengan inisial TS, Selasa (16/5). Penahanan terhadap mantan Bendahara Dindikbud tahun 2011 itu akan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza mengungkapkan, pada hari ini pihaknya telah melimpahkan tanggungjawab berkas dan barang bukti serta tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pandeglang.

“Penahanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan alasan tersangka tidak mengulangi perbuatan dan demi mempermudah proses persidangan kedepan, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang,” ujar Feza kepada awak media.

Baca juga: Akhirnya.. Kejari Pandeglang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Tunda Dindik. Yang Lain Menyusulkah?

Meski begitu, Kejari belum melakukan hal yang sama terhadap para tersangka kasus Tunda yang lain. Dimana diketahui, Kejari telah menetapkan 5 orang tersangka, namun pada akhir tahun 2016, seorang tersangka atas nama Rusbandi meninggal dunia.

“Secepatnya kami akan lakukan hal yang sama terhadap tersangka lain untuk dilimpahkan ke JPU untuk dilakukan pemeriksaan berkas perkara,” jelasnya.

Baca juga: TS, Tersangka Kasus Korupsi Tunda Dindik Kembali Diperiksa Kejari Pandeglang

TS yang menggunakan batik berwarna cokelat, didampingi kuasa hukumnya, nampak tak kuasa menahan sedih.

“Saya tegaskan kepada masyarakat Pandeglang, saya tidak menerima sedikitpun dana tunda. Saya mohon maaf dan semoga saya tetap bisa diberi kesehatan,” ujarnya berkaca-kaca seraya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan isterinya.

Baca juga: Tersangka Korupsi Kasus Tunda Dindik Pandeglang Bertambah 3 Orang. 2 Diantaranya Mantan Petinggi Dindikbud

Tata mengaku jika dirinya hanya sebagai korban, dan meminta kepada pejabat yang mengeruk uang negara, untuk bertanggungjawab. Bahkan ia berjanji akan membongkar semua informasi yang diketahui ketika memberi keterangan di persidangan.

“Saya ini korban, pimpinan tidak ada (yang ditetapkan, red). Tetapi sekarang jalannya seperti ini. Siapapun yang merasakan, harus bertanggung jawab. Allah maha tahu dan maha besar. Nanti saya akan ungkap semua dipersidangan, pasti dibongkar,” janjinya sambil memasuki mobil tahanan Kejaksaan.

Baca juga: Wow! Sejumlah Mantan Pejabat Dindikbud Pandeglang Selewengkan Dana Tunda Guru Rp 11,9 M

Selain Tata Sopandi, kasus Tunda yang sudah bergulir sejak tahun lalu ini, juga menjerat 3 mantan pejabat di Dindikbud, yakni mantan Kepala Dindikbud periode 2012-2013, AA, mantan Sekretaris Dindikbud NH, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dindikbud tahun 2012-2013, RK. Pada pekan lalu, Kejari telah merilis kerugian negara yang terjadi pada rentang waktu 2012-2014 sebesar Rp 11.9 miliar. (Red-02)

ShareTweet
Previous Post

WH-Andika Dilantik, Irna: Pandeglang Jangan Ditinggal Lagi

Next Post

Heboh! Petisi Desakan Menhub Bekukan Izin Trayek Bus Murni Jaya

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Heboh! Petisi Desakan Menhub Bekukan Izin Trayek Bus Murni Jaya

Heboh! Petisi Desakan Menhub Bekukan Izin Trayek Bus Murni Jaya

Jelang Puasa, Aktivis Gemasaba Pertanyakan Sikap Pemkab Pandeglang Yang Tak Tertibkan Tempat Hiburan

Jelang Puasa, Aktivis Gemasaba Pertanyakan Sikap Pemkab Pandeglang Yang Tak Tertibkan Tempat Hiburan

Satpol PP Klaim Pandeglang Bersih Dari Tempat Hiburan Terlarang

Satpol PP Klaim Pandeglang Bersih Dari Tempat Hiburan Terlarang

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved