• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Kejari Pandeglang Kembali Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Tunda

Kejari Pandeglang Kembali Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Tunda

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang kembali menetapkan seorang tersangka kasus Tunjangan Daerah (Tunda) dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) tahun 2011-2015. Kali ini, Kejari menyeret nama IN, yang merupakan mantan Staf kegiatan di Dindikbud selama tahun 2012-2014.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pandeglang, Feza Reza menerangkan, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapati, tersangka memiliki peran penting dalam proses pencairan dana Tunda.

“Tersangka dianggap sebagai eksekutor dalam tahapan penyaluran dana Tunda ke seluruh rekening UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pendidikan,” ujarnya saat menggelar ekspose di Kejari Pandeglang, Rabu (26/7/2017).

Menurut Feza, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Kejari pun belum melakukan penahanan terhadap tersangka yang saat ini masih berdinas di Dindikbud tersebut.

“Akan tetapi, Kejari tidak menutup kemungkinan untuk menahan tersangka apabila ditemukan perkembangan yang signifikan serta adanya penghilangan alat bukti dari tersangka,” sambungnya.

IN dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Lasal 9, dan Lasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Jika ditotal, Kejari telah menetapkan 6 orang tersangka. Selain IN, sebelumnya 5 sejumlah petinggi di Dindikbud telah ditetapkan terlebih dahulu, seperti TS, NH, AA, dan RY. Bahkan seorang tersangka atas nama TS telah dilakukan penahanan dan mengikuti beberapa kali persidangan di pengadilan.

Saat ini, prosesnya sudah memasuki sidang keempat dengan menghadirkan sejumlah saksi diantaranya mantan Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi, mantan Kepala Dindikbud, Abdul Azis, dan mantan Bendahara Dindikbud, Nurhasan. Sejauh ini, Kejari telah merilis kerugian negara akibat kasus itu yang mencapai Rp11.9 miliar. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Sanksi 12 Oknum Disdukcapil Pandeglang Yang Diciduk Saber Pungli Telah Menanti

Next Post

Belasan Oknum Disdukcapil Dicokok Saber Pungli, Irna: Saya Malu

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Belasan Oknum Disdukcapil Dicokok Saber Pungli, Irna: Saya Malu

Belasan Oknum Disdukcapil Dicokok Saber Pungli, Irna: Saya Malu

Meski Belasan Oknum Disdukcapil Melakukan Praktik Pungli, Pemkab Pandeglang Akan Beri Bantuan Hukum

Meski Belasan Oknum Disdukcapil Melakukan Praktik Pungli, Pemkab Pandeglang Akan Beri Bantuan Hukum

Pasca OTT Di Disdukcapil Pandeglang, Ratusan Massa Desak Irna Turun

Pasca OTT Di Disdukcapil Pandeglang, Ratusan Massa Desak Irna Turun

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved