• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Jumat, Januari 22, 2021
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Kejari Desak Inspektorat Pandeglang Selesaikan Masalah Kelebihan Pembayaran

Kejari Desak Inspektorat Pandeglang Selesaikan Masalah Kelebihan Pembayaran

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menekankan Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Inspektorat, agar segera menyelesaikan kelebihan pembayaran dari dinas maupun pihak swasta yang terjadi sejak tahun 2005 hingga 2018.

Mengingat hal tersebut telah menjadi atensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.

Desakan untuk mempercepat proses pembayaran itu, karena sampai saat ini Inspektorat baru menarik biaya kelebihan pembayaran dari berbagai pihak sebesar Rp4 miliar. Padahal BPK mencatat nilai temuan yang harus dikembalikan sejak satu dekade lalu mencapai Rp22 miliar.

Baca juga: Belasan Miliar Kelebihan Pembayaran Pemkab Pandeglang Belum Tertagih

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini menjelaskan, meski sudah menerima pengembalian mencapai Rp4 miliar, akan tetapi dana yang berada di luar masih besar. Maka dari itu, Inspektorat harus pro aktif menjemput bola menarik uang yang berseliweran dipihak ketiga.

“Inspektorat harus pro aktif, jangan diam saja. Karena semula kan temuannya sampai Rp20 miliaran. Tetapi yang baru terkejar Rp4 miliar. Sisanya mana lagi? Jadi harus dipercepat. Karena temuan BPK wajib dilaksanakan,” tegasnya saat ditemui di Kejari Pandeglang, Rabu (18/12).

Nina belum mengetahui kapan sisa kelebihan pembayaran itu bisa selesai. Pasalnya dia mengakui, ada kendala untuk mencari dokumen dan pengusaha yang tercatat sejak tahun 2005. Inspektorat kesulitan mencari data pendukung karena sudah beberapa kali pindah kantor.

“Tapi memang kami akui agak sulit karena dokumen perusahaan susah dicari. Lagipula yang mengerjakan tahun 2005 sudah banyak yang pindah, jadi agak kesulitan memanggilnya. Belum lagi pejabat di inspektorat sudah banyak yang berganti,” terangnya.

Akan tetapi, dia optimis hal itu bisa diatasi apabila Inspektorat serius menyelesaikan temuan BPK tersebut.

“Kelebihan pembayaran dari tahun 2005 masih bisa dikejar, tinggal bagaimana kemauan dari Inspektorat. Itu harus dikejar. Inspektorat harus didorong supaya cepat menyelesaikan yang Rp20 miliaran. Kan baru tercapai Rp4 miliar, jadi sisanya masih banyak,” tandasnya. (Red-02).

ShareTweetShare
Previous Post

Belasan Miliar Kelebihan Pembayaran Pemkab Pandeglang Belum Tertagih

Next Post

Dilarang Ekspor, Jual Beli Benih Lobster Seperti Transaksi Narkoba

Related Posts

PDAM
Ekonomi

Intip Dua Program Unggulan PDAM Tirta Berkah Tahun 2021

Desember 29, 2020
Belasan Organisasi di Banten Dukung Pelestarian Terumbu Karang
Bencana Alam

Belasan Organisasi di Banten Dukung Pelestarian Terumbu Karang

Desember 27, 2020
CAPAIAN PEMBANGUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2020
Kota Serang

CAPAIAN PEMBANGUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2020

Desember 21, 2020
Next Post
Dilarang Ekspor, Jual Beli Benih Lobster Seperti Transaksi Narkoba

Dilarang Ekspor, Jual Beli Benih Lobster Seperti Transaksi Narkoba

Jorok! 70 Persen Sampah di Pandeglang Berserakan

Jorok! 70 Persen Sampah di Pandeglang Berserakan

Pengumuman Penetapan Panwascam Kabupaten Pandeglang

Pengumuman Penetapan Panwascam Kabupaten Pandeglang

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In