PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Puluhan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat penunggak pajak, terjaring razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pandeglang pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten dibantu Satlantas Polres Pandeglang Rabu (12/10).
“Hampir 50 kendaraan yang terjaring dari mulai roda dua, empat, angkot, dinas, umum dan barang, Razia kami lakukan agar masyarakat yang menunnggak PKB kendaraanya segera membayar,” ungkap Kasi PKB dan TNKB Samsat Pandeglang, Adang Saepudin.
Adang mengatakan, razia tersebut dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar di akhir tahun 2016 nanti capaian PKB bisa mencapai 100 persen. Karena diakuinya, banyak masyarakat yang masih menunggak pajak.
“Padahal selama ini, kami bersama kepolisian banyak melakukan kegiatan Samsat Keliling dan sosialisasi kesadaran membayar pajak kendaraan,” terangnya.
Ia menyebutkan, target PKB pada tahun 2016 mencapai Rp 47 miliar yang terdiri dari PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I dan II. “Namun baru sekitar Rp 30 miliar yang berhasil terealisasi. mudah-mudahan di akhir tahun 2016 ini bisa tercapai,” jelasnya. (Red – 02).