LEBAK, BantenHeadline.com – Menyikapi keluhan sejumlah orang tua murid SD Negeri I Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, atas adanya pungutan uang sebesar 50 ribu rupiah bagi seluruh murid, pihak sekolah akhirya berkomentar.
Kepala SD Negeri I Rangkasbitung Timur, Elin Maryati, membenarkan adanya pungutan ‘wajib’ sebesar 50 ribu rupiah bagi murid kelas I hingga kelas VI. Ia juga tidak mengelak bahwa uang pungutan akan digunakan untuk acara perpisahan kepala sekolah yang akan segera pindah tugas.
“Di sekolah kami hal seperti ini sudah biasa.. Uangnya untuk membeli cendra mata kepala sekolah yang akan pindah tugas, termasuk 3 orang guru lain yang juga kebetulan akan pensiun,” ungkap Elin kepada BantenHeadline.com, Jum’at (05/08).
Terkait sikap keberatan sejumlah orang tua murid atas jumlah uang yang dipatok sekolah, sebesar 50 ribu rupiah, Elin men-klaim jumlah uang tersebut sudah berdasar atas kesepakatan hasil rapat.
“Memang tidak ada dasar hukumnya, tapi ini sudah hasil kesepakatan dalam rapat yang dihadiri para guru, komite sekolah dan orang tua murid,” tegasnya. (Red – 04).