• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Ini Kata Kepala SD Negeri I Rangkasbitung Timur Atas Pungutan 50 Ribu Untuk Perpisahan Kepsek

Hadeeh..! Demi Perpisahan Kepsek, Siswa SD Negeri di Lebak Wajib Dipungut 50 Ribu

SD Negeri I Rangkasbitung Timur, di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak

LEBAK, BantenHeadline.com – Menyikapi keluhan sejumlah orang tua murid SD Negeri I Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, atas adanya pungutan uang sebesar 50 ribu rupiah bagi seluruh murid, pihak sekolah akhirya berkomentar.

Kepala SD Negeri I Rangkasbitung Timur, Elin Maryati, membenarkan adanya pungutan ‘wajib’ sebesar 50 ribu rupiah bagi murid kelas I hingga kelas VI. Ia juga tidak mengelak bahwa uang pungutan akan digunakan untuk acara perpisahan kepala sekolah yang akan segera pindah tugas.

“Di sekolah kami hal seperti ini sudah biasa.. Uangnya untuk membeli cendra mata kepala sekolah yang akan pindah tugas, termasuk 3 orang guru lain yang juga kebetulan akan pensiun,” ungkap Elin kepada BantenHeadline.com, Jum’at (05/08).

Terkait sikap keberatan sejumlah orang tua murid atas jumlah uang yang dipatok sekolah, sebesar 50 ribu rupiah, Elin men-klaim jumlah uang tersebut sudah berdasar atas kesepakatan hasil rapat.

“Memang tidak ada dasar hukumnya, tapi ini sudah hasil kesepakatan dalam rapat yang dihadiri para guru, komite sekolah dan orang tua murid,” tegasnya. (Red – 04).

ShareTweet
Previous Post

Hadeeh..! Demi Perpisahan Kepsek, Siswa SD Negeri di Lebak Wajib Dipungut 50 Ribu

Next Post

Salurkan Minat Siswa, SMA Prisma Kota Serang Lounching Prisma English Club

Related Posts

Beasiswa Bagi Guru

Airin Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Para Guru

Juli 9, 2024
Beasiswa Penghafal Al-Qur'an

Airin Siapkan Beasiswa Bagi Generasi Muda Hafal Alquran

Juli 6, 2024
Pendidikan

Puluhan Guru dan Siswa Ikuti Workshop Gitar Klasik

Juni 29, 2024
Next Post
Salurkan Minat Siswa, SMA Prisma Kota Serang Lounching Prisma English Club

Salurkan Minat Siswa, SMA Prisma Kota Serang Lounching Prisma English Club

Penderita Gangugan Jiwa di Lebak Meningkat, 15 Orang Diantaranya Dipasung

Penderita Gangugan Jiwa di Lebak Meningkat, 15 Orang Diantaranya Dipasung

Pasien Jiwa Meningkat, Dinkes Lebak Desak Pemprov Banten Dirikan Rumah Sakit Jiwa

Pasien Jiwa Meningkat, Dinkes Lebak Desak Pemprov Banten Dirikan Rumah Sakit Jiwa

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved