• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Kasus Korupsi Tunjangan Daerah Pandeglang, Kejari Periksa Sekretaris Camat Kaduhejo

Kasus Korupsi Tunjangan Daerah Pandeglang, Kejari Periksa Sekretaris Camat Kaduhejo

Sekretaris Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, Abdurahman saat diperiksa Kejari (21/09).

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang atas kasus dugaan penyelewengan Dana Tunjangan Daerah (Tunda) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Hari ini, Rabu (21/09), Kejari memeriksa Sekretaris Kecamatan Kaduhejo, Abdurahman, yang dalam kasus tersebut merupakan  pejabat Perencanaan Evaluasi Pelaporan Pemkab Pandeglang tahun 2011. Ia diperiksa dalam ruangan tertutup sekitar empat jam lebih.

“Ya hari ini kami memeriksa Abdurahman selaku pejabat Perencanaan Evaluasi Pelaporan tahun 2011. Kita dalami masalah perencanaan tunda di tahun 2011,” ujar Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza kepada BantenHeadline.com dan awak media lainnya, Rabu (21/09).

Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa 4 orang saksi. Diantaranya mantan Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi dan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Pandeglang, Undang Suhendar.

“Sejauh ini saksi yang dihadirkan bersikap kooperatif. Tetapi kita masih mengumpulkan dua alat bukti sebelum menetapkan tersangka,” bebernya.

Kejari masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Pandeglang lainnya, termasuk dua pejabat tinggi, yaitu mantan Kepala Dinas dan Asisten Daerah. (Red- 02).

ShareTweet
Previous Post

KPU Lebak Ragu Capai Target 70 Persen Partisipasi Pemilih. Ini Alasannya

Next Post

Dikerumuni Wartawan Atas Kasus Korupsi Pandeglang, Sekmat Kaduhejo ‘Serasa Jadi Artis’

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Dikerumuni Wartawan Atas Kasus Korupsi Pandeglang, Sekmat Kaduhejo ‘Serasa Jadi Artis’

Dikerumuni Wartawan Atas Kasus Korupsi Pandeglang, Sekmat Kaduhejo 'Serasa Jadi Artis'

Lagi. 8 WNA Cina Tanpa Dokumen Lengkap di Serang Diamankan

Lagi. 8 WNA Cina Tanpa Dokumen Lengkap di Serang Diamankan

Ribuan Dokumen Aset Pemkab Pandeglang Ternyata Liar

Ribuan Dokumen Aset Pemkab Pandeglang Ternyata Liar

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved