• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Kasian Deh..! DPRD Kota Serang Ancam Bubarkan Organ Tunggal

Kasian Deh..! DPRD Kota Serang Ancam Bubarkan Organ Tunggal

Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin : "Kami akan bubarkan Organ Tunggal yang menjurus ke pornoaksi dan pornografi...!!".

SERANG, BantenHeadline.com – Pengusaha panggung hiburan Organ Tunggal, sebaiknya mencermati pernyatan Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin ini. Dalam sebuah pertemuan dengan wartawan, ia mengancam akan membubarkan paksa hiburan organ tunggal yang sudah mengarah ke porno-aksi dan pornografi. Kondisi tersebut justru kerap terjadi di sebuah pentas hiburan di perkampungan.

“Saya sering menerima laporan adanya pementasan organ tunggal yang tingkah laku dan penampilan artisnya sudah d luar batas. Kalau sudah begini, biasanya yang nyawer juga pada mabok. Lebih memprihatinkan lagi, penontonnya justru anak-anak kecil,” ungkap Subadri.

Subadri mengaku, DPRD Kota Serang akan mem-Perda-kan pembatasan bagi pementasan organ tunggal tersebut melalui Perda Usaha Pariwisata yang tengah dibahas. Nantinya  sosialisasi pembatasan panggung hiburan organ tunggal tersebut  akan dilaksanakan dari  tinggkat kecamatan hingga kelurahan.”Saya ingin pembatasannya diatur secara detail, supaya jelas di masyarakat,” tegas Subadri lagi.

“Pengawasannya bisa dilakukan oleh masyarakat. Dan yang melanggar akan dibubarkan oleh Pol PP. Kalau perlu kita akan menggandeng institusi Polri dan TNI,” tegas Subadri. (Red – 05).

 

ShareTweet
Previous Post

Kepergok Nyolong 5 Handphone, Andi Babak Belur

Next Post

Waspadai Pria Berjaket Cokelat dan Bercelana Jeans Ini

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post

Waspadai Pria Berjaket Cokelat dan Bercelana Jeans Ini

Disperindagkop Akan Lakukan Pemantauan Pasar Saat Ramadhan

Disperindagkop Akan Lakukan Pemantauan Pasar Saat Ramadhan

Terapkan Magrib Mengaji, Pemkab Akan Keluarkan Surat Edaran

Bupati Pandeglang; Kami Tidak Mau Anak-anak Pandeglang Korban Kekerasan Seksual

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved