SERANG, BantenHeadline.com – MUI Kota Serang tetap akan melakukan Sweeping ke sejumlah rumah makan dan tempat hiburanm yang tidak mengindahkan Surat Edaran Larangan Operasinal pada bulan Ramadhan.
Hal tersebut dinyatakan Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Serang, KH. Mahmudi, kepada bantenheadline,com usai Rapat Koordinasi MUI Kota Serang, bersama ulama, sejumlah ormas Islam serta pengusaha rumah makan dan dan tempat hiburan, Kamis sore (2/6).
“Kapolres Serang memang sudah melarang, tapi menurut saya sweeping itu tetap harus dilakukan sebagai kontrol,” kata Mahmudi.
Namun Mahmudi menegaskan, sweeping tersebut harus dilakukan pihak kepolisian, sementara ulama dan ormas Islam hanya sebagai pendamping.
“Dipastikan tidak sampai berbuat anarkis. Bentuknya teguran, pembinaan hingga tingkat peringatan bagi mereka yang dianggap berpotensi mengganggu ketenangan umat Muslim berpuasa Ramadhan,” tambahnya. (Red – 05).