PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Menjelang bergulirnya pelaksnaan Pemilihan Gubernur Banten 2017, Kepolisian Daerah Banten mengingatkan kepada peserta pemilu, pendukung, dan masyarakat lainnya, agar menghindari kampanye bernada kebencian atau hate speech. Masyarakat diminta tidak melakukan propaganda atau kampanye yang menyudutkan dengan mengedepankan ujaran kebencian.
“Maayarakat jangan terjebak melakukan ungkapan kata-kata yang bernada kebencian atau hate speech. Karena jika terjadi, bisa menjadi masalah hukum, khususnya terkait dengan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” ujar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada BantenHeadline.com di Pandeglang, Rabu (06/04).
Kapolda mengatakan, masyarakat sebaiknya menghindari kampanye hitam, khususnya didunia digital dan disarankan melakukan politik santun. Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut, Polda Banten telah menurunkan tim cyber khusus yang akan memantau aktivitas kampanye di dunia sosial.
“Jangan sampai melakukan kampanye hitam.
Polda telah menurunkan tim cyber khusus yang akan memantau itu,” jelasnya.
Sementara terkait dengan pengamanan saat pemilu mendatang, Polda terus melakukan penyempurnaan Rencana Pengamanan (Renpem). Dalam Renpem tersebut, Polda melakukan pembaharuan terhadap tahapan pemilu dengan KPU, termasuk pemetaan wilayah rawan konflik.
“Dalam Renpem, Polda terus melakukan updating terhadap tahapan pemilu dengan KPU. Dari hasil itu, nantinya Polda akan menentukan jumlah personil yang diperlukan dalam setiap tahapan pemilu. Diperkirakan, personil yang disiapkan Polda Banten sekitar 3.000 hingga 4.000 anggota,” sebut mantan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri itu. (Red/02).