PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Pandeglang telah melewati masa pendaftaran bakal calon. Tercatat sebanyak 416 orang, ikut mendaftar menjadi Kepala Desa di 108 desa yang menggelar Pilkades Serentak.
Dari ratusan pendaftar itu, didominasi oleh kalangan Wiraswasta mencapai 304 pendaftar. Diikuti incumbent berjumlah 30 orang, petani 16 orang, Ibu Rumah Tangga (IRT) 15 orang, Pegawai Swasta 11 orang, ASN 6 orang, dan dari lain-lainnya sebanyak 34 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat menuturkan, meski jadwal pendaftaran telah ditutup pada Sabtu (30/9) pekan lalu, namun panitia memberi waktu tambahan selama 10 hari untuk menerima pendaftar lain.
“Sekarang sudah terdaftar. Tetapi kalau masih ada yang tertinggal ada pendaftar tambahan selama 10 hari. Jumlah pendaftar dimasing-masing desa bervariatif. Ada yang satu desa 1 orang pendaftar. Ada yang 5 pendaftar. Ada pula yang 6 pendaftar dalam 1 desa,” katanya saat ditemui di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (2/10).
Namun berdasarkan aturan, peserta calon Kades ditetapkan hanya sebanyak 5 calon. Maka DPMPD akan menyeleksi kembali semua pendaftar agar memenuhi syarat pencalonan. DPMPD akan menetapkan calon Kades dalam 2 minggu kedepan.
“Nanti harus dilakukan seleksi sehingga mengerucut menjadi 5 calon. Penetapannya nanti menunggu sampai 2 minggu. Sistem penilaiannya menggunakan passing grade. Nanti akan diurutkan berdasarkan rangking,” imbuhnya. (Red-02).