• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Kajian RTRW di Kemendagri Hambat Pembangunan di Banten

Kajian RTRW di Kemendagri Hambat Pembangunan di Banten

Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemprov Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hingga kini, belum ada hasil evaluasi dari Kemendagri terkait regulasi tersebut. Padahal, Pemprov Banten sudah mengajukan susunan peraturan tersebut untuk dievaluasi sejak beberapa bulan lalu.

Imbasnya, setiap kabupaten kota di Banten belum bisa menerapkan aturan tersebut dimasing-masing wilayah meski sudah mengesahkan bersama legislatif. Sehingga, pembangunan di daerah menjadi terhambat, lantaran implementasi Perda RTRW di daerah harus mengacu pada RTRW Provinsi Banten.

“Kami masih menunggu hasil evaluasi kajian dari Kemendagri. Kami ingin sesegera mungkin agar biar semua permasalahan selesai,” ujar Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat melakukan Kunjungan Kerja ke Pandeglang beberapa waktu lalu.

Pemprov mendorong Kemendagri untuk segera menindaklanjuti ragulasi tersebut. dengan alasan, Banten merupakan wilayah yang strategis dalam kaitan kebijakan pemerintah pusat.

“Karena Banten adalah wilayah strategis dalam kaitan kebijakan pemerintah pusat. Dimana penerapan proyek strategis nasional ada tarik ulurnya, dari kondisi itu kami menunggu. Supaya RTRW nasional sesuai provnsi, dan RTRW provinsi sesuai dengan kabupaten kota,” terangnya.

Bila evaluasi Perda RTRW tidak segera disampaikan, maka dipastikan berbagai proyek strategis nasional di Banten akan tersendat. Karena tercatat ada beberapa proyek pembangunan yang masih menunggu hasil kajian untuk dilaksanakan, seperti reaktivasi rel kereta api Rangkasbitung-Labuan.

“Ini menjadi menghambat berbagai proyek pembangunan seperti reaktivasi rel kereta api, reklamasi, termasuk dimana lokasi proyek strategis nasional lainnya,” desak Andika.

Rencana pembangunan jalur transportasi kereta api Rangkasbitung-Labuan bahkan hampir dipastikan molor dari jadwal sebelumnya. Karena sampai saat ini, Pemprov Banten dan Kementerian Perhubungan belum juga memunculkan angka panjang dan luas pembangunan.

Padahal berdasarkan rencana awal, seharusnya tahun 2018 sudah dilakukan tahapan pembebasan lahan. Sehingga pada awal tahun 2019, sudah memasuki tahap pembangunan. Dengan begitu, tahun 2021 mendatang, salah satu proyek strategis nasional itu bisa difungsikan.

Begitu juga dengan 1.463 hektar lahan di lokasi pembanguan Tol Serang-Panimbang yang sedianya akan digunakan untuk kawasan industri. Lantaran usulan itu masih berproses di Pemprov Banten, maka Pemkab Pandeglang belum dapat menerapkan hal tersebut. Mengingat RTRW Banten yang belum ada kejelasan. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Gelar Pertemuan Dengan Bupati, Bawaslu Kembali Titip Netralitas ASN

Next Post

40.000 KK Miskin di Pandeglang Belum Dapat Bantuan Sosial Pemerintah

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Piutang Pajak 100,1 M Baru Masuk 1,5 M. Dispenda Pandeglang Kambing Hitamkan KPP Pratama

40.000 KK Miskin di Pandeglang Belum Dapat Bantuan Sosial Pemerintah

SMSI Gelar Safari Digital

SMSI Gelar Safari Digital

Bawaslu Pandeglang Loloskan Dua Bacaleg Golkar Eks Korupsi

Bawaslu Pandeglang Loloskan Dua Bacaleg Golkar Eks Korupsi

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved