PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Indah Dinarsiani menyebutkan jika saat ini sudah ada 2 Puskesmas yang tengah dalam proses akreditas. Kedua Puskesmas itu yakni Cibaliung dan Cadasari. Jika dua puskesmas tersebut dinyatakan akreditasinya, maka akan diprioritaskan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Diharapkan tahun ini 2 puskesmas itu bisa terakreditasi. Saat ini sedang dalam proses pendampingan bagi 2 puskesmas itu selama 8 bulan. Kalau sudah selesai, kita prioritaskan jadi BLUD,” ujar Indah, Rabu (25/05).
Indah menilai, dengan diterapkannya puskesmas sebagai BLUD, maka dapat menciptakan kemandirian tanpa bergantung pada anggaran dari Pemkab. Namun begitu, tidak mudah dalam menyulap Puskesmas menjadi BLUD. Pasalnya, syarat proses pengajuan yang memakan waktu lama.
“Untuk tahap awal, kita akan melakukan akreditasi terlebih dahulu untuk menstandarkan pelayanan, mulai dari sarana prasarana, SDM, stategi dan metode. Itu akan kita lakukan secara bertahap, tahun 2019 semua Puskesmas bisa terakreditasi. Nanti juga ada auditor independen untuk mengaudit kemanpuan dari Puskesmas,” beber Indah. (Red-02)