LEBAK, BantenHeadline.com – Meski hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Narimbang Mulia Kecamatan Rangkas Bitung masih disengketakan warganya, namun Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, keukeuh melantik Kepala Desa tersebut bersama 38 Kepala Desa lainnya.
Padahal pada Kamis (06/10) kemarin, sejumlah warga Narimbang Mulia pendukung 4 Kepala Desa yang gagal terpilih sempat berunjuk rasa, mendesak Bupati Lebak melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan akhirnya mengancam akan menggugat hasil Pilkades ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila keinginan mereka diabaikan Bupati.
Kepala Badan Pemeberdayaan Masyarakat dan pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Lebak Rusito menilai, pelantikan tetap dilakukan karena hasil Pilkades dianggap tidak bermasalah.
“Tidak ada persoalan dalam hasil Pilkades Narimbang Mulia. Itu hanya salah penyebutan saja saat penghitungan suara. Dan hasilnya sudah sah,” ujarnya kepada BantenHeadline.com.
Menyikapi pelantikan yang tetap dilakukannya, Iti Octavia meyakini tindakannya sudah sangat tepat. Iti malah menantang warga yang mensengketakan hasil Pilkades tersebut bertemu di PTUN.
“Hasil rapat pleno sudah selesai dan dianggap tidak ada persoalan. Kalau ada yang mau membawa ini ke PTUN, silahkan kita buktikan di persidangan,” tegas Iti.
Sebelumnya pada Jum’at (07/10) kemarin Bupati Lebak melantik 39 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades, dari total 63 Kepala Desa terpilih. (Red – 04).