• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Kades di Pandeglang Diseret Kejaksaan, Diduga Selewengkan Dana Desa

Usianya 16 Tahun, Tapi Peringkat 3 Korupsi se-Indonesia

Ilustrasi - net

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kasus hukum dugaan korupsi kian marak terkuak di Kabupaten Pandeglang. Setelah kasus Tunjangan Daerah (Tunda) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) tahun 2011-2015, Bantuan Sosial (Bansos) bagi Majelis Taklim tahun 2015, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang kembali menangani kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Jumat (06/01) pagi Kejari memanggil Kepala Desa Sukamana (SY), Kecamatan Jiput yang diduga menyelewengkan DD dan ADD tahun 2015.

Kepala Seksi Intel Kejari Pandeglang, Edius Manan membenarkan, Kepala Desa (Kades) tersebut dilaporkan oleh masyarakat karena diduga menyelewengkan spesifikasi pembangunan fasilitas masyarakat yang diperoleh dari bantuan DD dan ADD.

“Dugaannya ada pembangunan yang tidak selesai dan tidak sesuai spesifikasi. Ini laporan dari masyarakat dan peserta lelang pengerjaan jalan hotmix. Saat ini kita sedang kita klarifikasi,” ujar Edius kepada awak media.

Edius menyebutkan, hingga kini pihaknya telah menerima sebanyak 3 laporan dugaan penyelewengan dana bantuan bagi desa. Selain Kades Sukamana yang telah diperiksa, sebelumnya Kejari juga telah memanggil Kades Cipinang, Kecamatan Angsana dan rencananya akan memeriksa Kades Babakanlor, Kecamatan Cikedal dengan kasus yang sama.

“Baru Kades Cipinang yang sudah kita selesaikan, tapi yang ini tidak ada indikasi penyelewengan dan masyarakat juga menerima,” tuturnya. (Red – 02).

ShareTweet
Previous Post

Ulama Sebanten Do’akan Kemenangan WH-Andika

Next Post

Korupsi Tunda Pandeglang, Kejari Incar Dua Pejabat Aktif Jadi Tersangka Lain

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Banyak Kades ‘Gaptek’, Inspektorat Pandeglang Bantah Tak Pernah Lakukan Pembinaan

Korupsi Tunda Pandeglang, Kejari Incar Dua Pejabat Aktif Jadi Tersangka Lain

Di Kota Serang, Proyek Pelebaran Jalan Sisakan Tiang Listrik Di Tengah Jalan

Di Kota Serang, Proyek Pelebaran Jalan Sisakan Tiang Listrik Di Tengah Jalan

Upah Buruh Pandeglang Tahun 2017 Diprediksi Cuma Naik 8.25 Persen

Meski Ditambah, Pemkab Pandeglang Akui Bankeu Pemprov Banten Terlambat Dan Masih Kurang

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved