PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sulaiman menyebutkan bahwa kondisi dua warga Kabupaten Pandeglang yang termasuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait indikasi terjangkit virus Covid-19, mulai membaik.
Akan tetapi sampai saat ini pemerintah belum bisa memastikan status kedua pasien tersebut positif atau tidak. mengingat sampai saat ini, Pemkab Pandeglang masih menunggu hasil tes swab tenggorokan kedua pasien.
“Yang di rumah sakit (RSUD Berkah) satu keadaannya baik, yang di RSDP (Serang) juga masih ditangani dan arahnya baik. Tapi meski arahnya baik kalau hasilnya positif, berubah lagi tata laksananya. Mudah-mudahan negatif, kami masih menunggu,” katanya, Kamis (19/3).
(Baca juga: Dua Warga Pandeglang Masuk Sebagai Pasein Dalam Pengawasan Covid-19
Meski dinyatakan membaik, namun mereka belum diperkenankan pulang, lantaran hasil uji laboratorium yang dikirim ke Litbang Kemenkes Jakarta belum keluar. Dia memperkirakan, dalam waktu dekat hasil uji lab dari Litbang Kemenkes akan keluar.
“Info hasil uji lab awalnya 2-3 hari, tapi ternyata sampai 5 hari. Mudah-mudahan tidak berubah lagi. Penanganan di rumah sakit masih terus dilakukan,” jelasnya.
Sementara Direktur Utama RSUD Berkah Pandeglang, dr Kodiat Juarsa membenarkan kondisi satu pasien yang dirawat mulai stabil. Gejala awal yang dialami pun berkurang. Akan tetapi pihaknya masih menunggu hasil apusan tenggorokan dilakukan dengan metode swab test.
“Sampai terakhir sih stabil. Sedang proses pemeriksaan swab tenggorokan. Gejala awal yang sempat dialami pun mulai berkurang,” ungkapnya.
Kodiat memastikan, penanganan yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di RSUD Berkah Pandeglang. Pasien pun diisolasi di ruang khusus yang terpisah dengan ruang perawatan lain.
“Penanganan satu pasien kami yakinkan sesuai dengan SOP berdasarkan kemampuan RSUD Berkah. Pasien yang dirawat sekarang berada di ruang isolasi, terpisah dari ruang perawatan lainnya,” ujar Kodiat.
Kodiat menerangkan, pasien tersebut tidak dirujuk ke RSDP Serang, karena keterbatasan ruang di rumah sakit plat merah milik Pemkab Serang itu. Untuk menangani potensi kasus PDP baru, Kodiat mengaku sedang menyiapkan sebuah ruang transit PDP sebelum dirujuk ke rumah sakit rujukan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Kalau memang ada kasus baru, kami rujuk ke RSDP. Situasi berkembang RSDP itu overload, kami akan berkomunikasi dengan provinsi seperti apa gitu. Tetapi sedang kami upayakan menyediakan ruang transit PDP covid-19 yang bisa menampung 3-4 pasien,” tandasnya. (Red-02).