• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juli 1, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Jual Narkoba, Pria Aceh Diciduk di Apotek Kota Serang

Modus Peredaran Narkoba

Jual Narkoba, Pria Aceh Diciduk di Apotek Kota Serang

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Berkedok membuka usaha toko kosmetik, seorang pria berinisial IA (28 tahun) diamankan petugas Polres Serang, karena kedapatan menjual dan mengedarkan obat keras jenis Tramadol dan obat berwarna kuning berlogo MF. Tersangka ditangkap petugas saat beraktivitas di dalam toko kosmetik di Jl. Sama’un Bakri, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang.

“Pelaku kita tangkap di dalam toko kosmetik. Pria itu asli Kabupaten Bireun, Aceh,” kata Kasatnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, Jumat (01/10/2021).

Agus menambahkan, pelaku ditangkap sehari sebelumnya oleh petugas Polsek Serang. Setelah dilakukan pemeriksaan sementara dan penggeledahan, IA kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Serang Kota.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Serang dan kemudian diserahkan ke kantor Satres Narkoba Polres Serang Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti yang didapat, seperti ratusan obat keras, smartphone hingga uang tunai. Kini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji Polres Serang Kota. Pemeriksaan mendalam terus dilakukan kepolisian.

“Barang bukti yang kita sita berupa 600 butir tramadol, 65 butir obat warna kuning berlogo MF, uang hasil penjualan Rp 1 juta, plastik klip bening hingga handphone.  Pelaku dijerat Pasal 196 dan-atau Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta kerja Bab III Paragraf 11 pasal 59, 60, angka 4 Jo angka 10 dengan ancaman hukumannya 5 sampai 12 tahun,” pungkasnya. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

Honda Brio Terjun Bebas di Tol Serang, Remaja Putri Tewas

Next Post

Lolos Ke Final, Atlet Muay Thai Banten Menangis Dipeluk Wagub

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Lolos Ke Final, Atlet Muay Thai Banten Menangis Dipeluk Wagub

Lolos Ke Final, Atlet Muay Thai Banten Menangis Dipeluk Wagub

Suami Isteri Tak Harmonis, Warga Kota Serang Ini Ditemukan Tak Bernyawa

Suami Isteri Tak Harmonis, Warga Kota Serang Ini Ditemukan Tak Bernyawa

Tingkatkan Patroli, Kapolres Serang Imbau Warga Jaga Kondusifitas

Tingkatkan Patroli, Kapolres Serang Imbau Warga Jaga Kondusifitas

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved