CILEGON, BantenHeadline.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diminta untuk tidak berpindah formasi, jika ingin naik pangkat. Mereka diminta untuk tetap menempati formasi yang sesuai pada saat melamar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Cilegon Mahmudin saat ditemui usai pengambilan sumpah 82 ASN baru di Pemkot Cilegob. Menurut dia, jika ASN berpindah bidang yang tidak sesuai dengan formasi saat melamar, maka resikonya tidak akan bisa naik pangkat.
“Tadi sudah saya cek lagi, semua sudah berdasarkan formasi yang dilamar saat melamar sebagai calon peserta. Jika tidak sesuai, tidak bisa naik pangkat. Jadi saya sarankan untuk tetap ditempat sesuai saat formasi yang dipilih. Jika sampai pindah, ya resikonya kepada yang bersangkutan tidak bisa naik pangkat,” ujarnya.
Ia mengatakan pada acara tersebut sebanyak 82 ASN diambil sumpah, yang terdiri dari 79 ASN dari jalur umum dan 3 orang dari formasi dokter spesialis. Sehingga pertanggal 1 Juni ini, mereka sudah berhak mendapat gaji penuh sebagai ASN.
“Ada teknik sipil, ada arsitek, ada landskap, akutansi, dokter, perawat, hingga bidan. Karena dulu ada sekitar 18 formasi yang dibutuhkan. Jadi seluruh SKPD memang belum kebagian semua, tapi kemarin itu dalam rangka pemenuhan kebutuhan ASN di Pemkot Cilegon,” katanya.
Ia berharap seluruh ASN baru tersebut dapat memenuhi apa yang diharapkan Wali Kota Cilegon, sebagai energi baru untuk Pemkot Cilegon. (Red/01)