PANDEGLANG, BantenHeadline.com -Menjelang pengumuman Ujian Nasional SMP, baik yang berbasis komputer maupun konvensional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, menyurati semua Kepala Sekolah. Surat tersebut berisi sejumlah imbauan yang perlu disikapi oleh pihak sekolah.
Kepala Dindikbud Pandeglang, Olis Solihin menyebutkan, instansinya telah melayangkan surat imbauan agar para Kepsek, bisa mencegah siswa siswinya untuk tidak melakukan pawai setelah kelulusan.
“Kami Dinas Pendidikan sudah membuat surat edaran kepada seluruh SMP, agar pertama, siswa-siswinya tidak melakukan pawai hasil kelulusan. Kedua tidak mencoret baju karena lebih baik disumbangkan saja,” kata Olis saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/5).
Selain menyurati pihak sekolah, Dindikbud juga menerbitkan tembusan kepada jajaran Polres Pandeglang supaya ikut bantu mengawal dan mengamankan proses kelulusan.
“Kami juga sudah memberi tembusan ke Polres Pandeglang supaya ikut bantu mengawal dan mengamankan. Kalau ada yang pawai gitu, segera dicegah,” pesannya.
Olis menuturkan, pengumuman hasil ujian siswa SMP, akan dilakukan serentak pada tanggal 25 Mei besok. Diakui Olis, sebelumnya ada perubahan waktu yang dilakukan terhadap jadwal pengambilan hasil UN.
“Sebelumnya direncanakan tanggal 18 Mei, bergeser ke tanggal 22 Mei. Akan tetapi, Olis menegaskan hal itu tidak memengaruhi agenda pengumuman, apalagi merugikan. Kalau ditanya kenapa, saya tidak tahu. Karena itu menjadi kewenangan Kemendikbud,” ujar Olis.
Sementara dari rekapitulasi jumlah peserta Ujian Nasional di Pandeglang, sebanyak 10.885 siswa, mengikuti UNBK. Mereka berasal dari 59 SMP Negeri dan 47 MTS. Sedangkan 12.666 siswa lainnya, masih menerapkan UNKP, yang terdiri atas 93 SMP Negeri dan 149 MTS. (DF).