PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pelayanan pendaftaran identitas kependudukan KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang mengalami gangguan. Hal ini sudah terjadi sejak tanggal 2 Juni kemarin. Akibatnya, percetakan ratusan E-KTP masyarakat masih tertunda.
“Memang sudah beberapa hari ada gangguan jaringan untuk seluruh dokumen kependudukan, termasuk KTP dan KK. Jadi tidak bisa mencetak sejak Kamis (02/06) kemarin,” ujar Kepala Disdukcapil Pandeglang, Entis Sutisna, Rabu (8/6).
Entis mengungkapkan, gangguan terjadi lantaran jaringan server di pusat bermasalah. Sehingga untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP tidak bisa dilaksanakan. Menurut Entis, gangguan itu disebabkan adanya pembaharuan terbaru server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Ini terkait dengan adanya versi 5.7 SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang baru dibimbtekkan kemarin. ADB (Administrator Database) kita diminta untuk menginstall kembali server menggunakan versi terbaru. Akan tetapi kemampuan ADB yang tidak merata, sehingga muncul masalah pencetakan,” papar Entis.
Namun begitu, gangguan jaringan ini tidak hanya terjadi di Pandeglang, namun sejumlah wilayah seperti Tangsel, Pati, Banyumas, dan Salatiga juga mengalami hal yang sama.
“Kapan selesainya kita tidak tahu, karena masalah jaringan kan dari pusat,” katanya. (Red-02)