KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Mengantisipasi peningkatan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Serang meresmikan ‘Rumah Aman’ bagi korban kekerasan.
Rumah Aman yang berlokasi di Kelurahan Cikepuh Rau Kecamatan Serang itu diresmikan langsung oleh Walikota Serang Syafrudin, Rabu (12/12/2018), dengan disaksikan para pengiat sosial perlindungan kekerasan anak dan perempuan, serta sejumlah unsur pemerintahan tingkat Provinsi Banten dan Kota Serang, anggota legislatif dan unsur penegak hukum.
Usai peresmian Walikota Serang Syafrudin berharap keberadaan Rumah Aman menjadi tempat berlindung dan pencari keadilan hukum, sekaligus pemberi solusi bagi para anak dan perempuan korban kekerasan.
“Kekerasan pada perempuan dan anak itu ada tergantung dari situasi keluarga, kemudian situasi lingkungan juga menentukan. Mudah-mudahan dengan keberadaan tempat ini angka kasus kekerasan pada anak dan perempuan bisa menurun,” jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Kosasih yang hadir dalam acara tersebut memaparkan, tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Serang relatif meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2011 saja, kata Kosasih, terdata hanya empat kasus kekerasan pada anak dan dengan 2 kasus pelecehan seksual pada anak dan 2 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Angka tersebut secara bertahap meningkat hingga pada pada tahun 2017 menjadi 19 kasus. Yaitu KDRT 14 kasus, pelantaran anak 5 kasus, pelecehan seksual 4 kasus, kekerasan anak 3 kasus dan pemerkosaan 2 kasus.
“Tahun 2018 ini meningkat lagi jadi 32 kasus. KDRT 13 kasus, pelantaran anak 1 kasus, pelecehan seksual 6 kasus, kekerasan anak 4 kasus dan pemerkosaan 8 kasus,” kata Kosasih dalam keteranga persnya usai acara.
Kosasih berharap masyarakat tidak diam begitu mengetahui atau bahkan mengalami kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Segera laporkan kepada kami, jangan diam saja. Kami akan membantu agar korban kekerasan mendapat perlindungan hukum danmemulihkan kondisi korban,” tuntasnya. (Red-05).