• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Irna Tantang Balik Penggugat Lahan Pemkab

Mulai Dilanda Kekeringan, Irna Desak Lintas OPD Bersinergi

Bupati Pandeglang, Irna Narulita

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menantang balik pihak penggugat yang mengklaim tanah di Desa Kurungkambing, Kecamatan Mandalawangi seluas 59 hektar sebagai miliknya. Pasalnya bupati mengaku memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah yang kini telah berdiri Sekolah Polisi Negara (SPN) itu.

“Kami lihat, mereka punya tidak bukti-buktinya? Nanti kita adu pembuktian. Kalau mereka punya bukti yang kuat, silakan kita fight di pengadilan.” Kata Irna usai melakukan Kunjungan Kerja di Kecamatan Cipeucang, Senin (12/3).

Baca juga: Bupati Pandeglang Digugat Warga, Dituding Serobot Lahan 59 Hektar

Bahkan, Irna mengaku tidak gentar menghadapi gugatan yang dilayangkan kepadanya oleh pihak ahli waris Nyi Aju Winingsih Soelaiman yang mengaku sebagai pemilik lahan.

“Kami tidak gentar dengan gugatan itu,” tegasnya.

Baca juga: Fery Tangapi Santai Soal Gugatan Lahan Pemkab Seluas 59 Hektar

Bukti yuridis dan aspek manfaat yang dirasakan atas keberadaan lahan tersebut, dinilai Irna sebagai alasan kuat pemerintah akan mati-matian mempertahankan tanah tersebut.

“Sejauh ini kami harap, penggugat harus realistis untuk bagaimana ini kepentingan untuk bangsa dan negara sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Tetapi kami tidak merasa terganggu. Tinggal mereka tunjukkan bukti yang kuat,” ucapnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Tanto Akui Prioritas Dana Desa untuk Embung Belum Berjalan Baik

Next Post

Kejari Sebut Akan Segera Tetapkan Tersangka Soal Dugaan Korupsi DD di Desa Pari

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post

Kejari Sebut Akan Segera Tetapkan Tersangka Soal Dugaan Korupsi DD di Desa Pari

Hore! DD dan ADD Pandeglang Tahun 2017 Naik

Serapan Anggaran Masih Rendah, Pemkab Pandeglang Belum Implementasikan Renaksi KPK

Nah Loh! DAK Tak Terserap, APBD Pandeglang Bakal Jadi Tumbal

Transfer Bantuan DAK Pandeglang Rp426 Miliar Terancam Tidak Utuh

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved