PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang meminta untuk dilibatkan dalam penentuan zonasi di proyek Jalan Tol Serang-Panimbang. Hal ini menyusul wacana Pemprov Banten yang berencana menyiapkan infrastruktur pendukung pembangunan Tol Serang-Panimbang yang dapat memberikan efek bagi masyarakat sekitar.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengingatkan agar Pemprov melibatkan Pemerintah Daerah yang dilalui Jalan Tol sepanjang 84 kilometer itu. Mengingat, pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu melintasi Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang.
“Jadi (penetapan zonasi, red) harus duduk bareng. Tidak mungkin serta merta membuat aturan tanpa melibatkan Pemerintah Daerah. Karena kan yang dilalui ada Lebak, Pandeglang, dan Kabupaten Serang,” kata Irna, Senin (24/7).
Irna menerangkan, pihaknya memiliki kepentingan besar dalam pembangunan jalan tol itu. Dimana salah satu perencanaan besar yang akan dikembangkan yakni sektor wisata. Meski pembangunan jalan yang menelan anggaran triliunan itu mengarah pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, namun Pandeglang memiliki potensi wisata lain yang patut dikembangkan.
“Kita punya 33 pulau yang harus dijual. Kerjasamanya harus dengan Pemprov Banten yang bisa ngelink sebagai perwakilan pemerintah pusat,” tuturnya.
Bupati menyebutkan, setidaknya ada Ada 4 bidang yang akan diusulkan dalam wacana pembangunan zonasi itu. Selain pariwisata, Pemkab juga akan mengusulkan pendirian zona pertanian, perdagangan, dan kemaritiman.
“Ada 4 bidang, pertanian, perdagangan, pariwisata, dan kemaritiman. Itu semua sesuai dengan visi misi kami,” pungkas isteri Dimyati Natakusumah itu. (Red-02).