PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang, Irna Narulita terkejut ketika mengetahui banyak kendaraan dinas (Randis) yang menunggak pajak. Bahkan, ia heran adanya ratusan Randis yang menunggak dalam kurun waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan tunggakan mencapai Rp472.632.800.
Menurut Irna, seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi. Karena ia menilai, dari ratusan Randis yang menunggak, banyak kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak. Malah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melalui bidang aset, sudah melakukan lelang kendaraan.
Baca juga: Sering Ditegur, Pemkab Pandeglang Masih Nunggak Pajak Ratusan Kendaraan Dinas
Irna menduga, munculnya tunggakan pajak itu akibat hasil lelang yang belum dilaporkan sehingga sampai saat ini masih tertagih.
“Ada hal juga yang sudah dilelang tapi belum dilaporkan. Ada kendaraan bermotor yang sudah diputihkan tetapi itu tagihan masih jalan. Memang koordinasi komunikasi untuk tidak dibukukan lagi sehingga kan tidak muncul angka itu di akhir,” kata Irna, Jum’at (27/12).
Yang lebih mengherankan lagi, angka tunggakan pajak yang muncul sampai ratusan juta rupiah. Padahal setiap tahun, pemerintah menganggarkan pajak Randis di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau memang ada yang nunggak beda-beda beberapa bulan karena kelalayan, itu harus di ingatkan karena anggaran sudah kami berikan di sana. Setiap tahun semua kami sudah berikan anggarannya sampai untuk pembayaran pajak bermotor,” terangnya panjang lebar.
Maka dari itu, dirinya mengingatkan supaya kendaraan yang sudah dilelang, segera dilaporkan agar tidak terhitung kedalam wajib pajak.
“Kendaraan yang sudah dilelangkan BPKD harus segera di-drop itu semua yang sudah dilelangkan, jadi tidak perlu lagi untuk bayar pajak,” harapnya.
Sebelumnya, UPT Bapenda Samsat Pandeglang mencatat, sebanyak 540 unit kendaraan milik Pemkab Pandeglang, masih terdata menunggak pajak sejak tahun 2014 sampai 2018. Jika dirupiahkan, nilai tunggakan ratusan kendaran dinas milik Pemkab Pandeglang mencapai Rp472.632.800.
Bukan saja kendaraan milik Pemkab yang masih lalai dalam membayar pajak. Bahkan, kendaraan dinas desa pun tercatat tidak taat pajak karena tercatat memiliki nilai tunggakan pajak Randis mencapai Rp78.829.900. (Samsul).