PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menjamin perihal bantuan hukum yang akan diberikan kepada para tersangka yang ditahan di Rutan Klas IIB Pandeglang atas perkara dugaan korupsi dana Tunjangan Daerah (Tunda) guru dilingkungan Dindikbud tahun 2012-2014, tidak akan memengaruhi sistem pemerintahan. Bupati berjanji akan memberi bantuan pendampingan hukum bagi terangka apabila dibutuhkan.
“Sejauh mana tipis tebalnya kesalahan mereka. Kalau ada yang masih bisa dipulangkan kerugian Negara itu, mungkin bisa mengurangi hukuman. Kami akan mendampingi sepanjang mereka mau didampingi. Bisa melibatkan beberapa lembaga bantuan hukum,” ungkap Irna, Jumat (13/4/2018).
Irna mengaku prihatin atas kasus yang menimpa para bawahannya tersebut. Akan tetapi, lantaran perkara itu sudah menjadi prioritas dari Kejaksaan Negeri Pandeglang, maka Irna mendukung penuntasan kasus tersebut. Dan Pemerintah Daerah akan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Saya prihatin, tetapi memang kasus ini sudah mengemuka dan menjadi konsumsi publik dan memang tidak mendidik yang dilakukan oleh oknum. Jadi harus diselesaikan. Kalau tidak, bisa menjadi bara juga. Yang jelas kami jamin kasus ini tidak akan mengganggu sistem birokrasi di pemerintahan,” katanya.
Mantan anggota DPR RI itu pun mendorong para tersangka untuk menyampaikan hak jawabnya dengan baik saat persidangan mendatang. Mereka disarankan untuk membuka semua fakta yang dimiliki.
“Saya sudah sampaikan kepada mereka agar dihadapi saja. Proses itu kan harus melalui pengadilan, silakan diungkapkan hak jawab mereka,” terangnya. (Red-02).