• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Irna Diminta Terbitkan Aturan Khusus Soal TP4D

Ini Alasan Kejari Pandeglang Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Tunda

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini (tengah)

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Nina Kartini meminta Bupati Pandeglang, Irna Narulita agar mengeluarkan aturan khusus mengenai Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D).

Saran ini dikemukakan setelah melihat rendahnya animo Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melibatkan TP4D dalam aktivitas pembangunan.

Padahal menurut Nina, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, OPD diharuskan melibatkan TP4D.

“Seharusnya ada instruksi atau edaran khusus dari bupati untuk memberi suatu rekomendasi karena pengawalan kita itu berdasarkan Instruksi Presiden,” jelas Nina, Selasa (27/11).

Adapun sejauh ini Nina menyebutkan, baru ada 6 OPD yang melayangkan permohonan pengawalan dari TP4D.

“Keenam OPD itu yakni Dindikbud, Dinkes, DPUPR, Dishub, Dispar, dan DPKPP. Tapi saya belum mengetahui alasan pasti mengapa banyak OPD yang belum mengajukan permohonan,” katanya.

Padahal kata dia, sejak awal tahun, Kejari sudah mensosialisasikan hal tersebut. Bahkan mekanismenya tergolong mudah, karena OPD cukup membuat surat permohonan.

“Sebenarnya kita wajib mendampingi, tetapi kalau mereka sendiri tidak memohon maka kita tidak bisa maksa juga. Padahal mekanismenya hanya mengajukan surat permohonan ke Kejari,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menuturkan bahwa hal itu sudah diterapkan melalui instruksi Sekretaris Daerah. Hanya saja bila dirinya harus mengeluarkan aturan khusus, hal itu akan dipertimbangkan pada tahun depan.

“Memang saat ini hanya edaran dari Sekda, tapi tahun depan kami pertimbangkan untuk dibuatkan instruksi dari bupati,” tutupnya.

Disatu sisi, dirinya mengakui bila belum semua OPD memanfaatkan peran TP4D. Namun dia menjelaskan, tidak semua instansi harus digandeng oleh TP4D. Karena hanya difokuskan pada instansi yang mengelola infrastruktur.

“Berkonsultasi sih mungkin sudah, tetapi membuat surat permohonan yang belum. Kan ada 13 OPD pengelola infrastruktur, jadi tidak semuanya,” ungkap Dia. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Stok Blanko KTP Elektronik Aman Hingga Awal Tahun 2019

Next Post

Diskomsantik Akan Mengupgrade Fitur Aplikasi Bebeja

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Diskomsantik Akan Mengupgrade Fitur Aplikasi Bebeja

Diskomsantik Akan Mengupgrade Fitur Aplikasi Bebeja

Gubernur Banten Lantik Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri di Tempat Sakral ‘Watu Gilang’

Gubernur Banten Lantik Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri di Tempat Sakral 'Watu Gilang'

Pegang Komando Kota Serang, Syafrudin: Harus Siap Jadi Kota Metropolitan

Pegang Komando Kota Serang, Syafrudin: Harus Siap Jadi Kota Metropolitan

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved