PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyadari bahwa aset Pemkab Pandeglang, khususnya aset tanah, rentan digugat. Pasalnya, hingga kini Pemkab tidak memiliki database yang valid perihal kepemilikan aset. Maka tak heran apabila saat ini ada aset tanah Pemkab yang kembali digugat oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.
Pengakuan Irna itu diungkapkan menyusul mencuatnya kasus gugatan Pasar Panimbang seluas 2.000 meter persegi oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.
“Itu masalahnya harus punya database dan divalidasi lagi. Memang kami perlu waktu untuk fokus dan kinerjanya tersistem. Karena soal aset juga bisa memengaruhi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK,” kata Irna kepada awak media, Senin (29/1/2018).
Selain soal database, Irna menyebut jika aset Pemda yang kerap kali kecolongan, diduga disebabkan ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Pandeglang yang dengan sengaja memberi peluang kepada pihak lain untuk melayangkan gugatan.
“Aset pemda kadang suka kecolongan, juga mungkin ada oknum internal ASN di Pandeglang. Dia sudah tahu belum diurus oleh Pemda sehingga berpotensi jadi masalah, maka dicoba diserobot. Maka hal-hal yang lengah seperti itu yang harus ditertibkan,” sebut bupati.
Untuk mengatasi hal itu, Irna telah memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk menginventarisir seluruh kepemilikan aset Pemda. BPKD diminta melibatkan para camat untuk memferivikasi aset yang ada di setiap kecamatan.
“Masalah aset tanah juga sudah saya sampaikan ke Kades untuk berhati-hati, begitu juga dengan akte jual beli atau hibah. Apalagi saat ini sudah ada DD (Dana Desa) yang hasil pembangunannya sudah menjadi milik desa,” jelasnya.
Sementara perihal sengketa Pasar Panimbang, bupati meminta agar jajarannya bisa mengawal perkara itu untuk kemudian memenangkan sengketa tersebut. Sebab Irna mengaku sepengetahuannya, persoalan itu telah diselesaikan beberapa tahun lalu meski diakui tidak disertai bukti pembayaran.
“Soal tanah di pasar panimbang, memang berlarut. Seharusnya sudah bisa diselesaikan. Saat ini kami akan berupaya memenangkan perkara ini. Saya titip jangan sampai ada gugatan berikutnya untuk asset lain,” pesan Irna seraya mengarahkan pandangannya ke Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin yang berdiri tepat di sebelahnya. (Red-02).