• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Kamis, Juni 19, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Inspektorat Pandeglang Ingatkan Agar SKPD Tidak Main-main Susun Laporan

Inspektorat Pandeglang Ingatkan Agar SKPD Tidak Main-main Susun Laporan

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepala Inspektorat Pandeglang Ramadani menegaskan, dengan diumumkannya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dapat mengingatkan kepada seluruh apartur agar tidak main-main dalam menyusun laporan.

Karena untuk mendapat pencitraan pemerintah daerah yang positif dari pusat, dibutuhkan 3 laporan yang harus disampaikan dengan baik, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP), dan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD).

“Laporan kinerja ini jangan dianggap main-main, karena ini memberikan pencitraan kita semua. Bagaimana kita mau kinerja benar kalau akuntabilitas kinerjanya tidak bisa dilakukan. Untuk mendapat pencitraan pemerintah daerah yang positif kan ada LKPD yang dinilai oleh BPK. Lalu LAKIP oleh Kemenpan RB, dan terakhir itu LPPD yang dinilai langsung dari Kemendagri,” tuturnya

Ramadani menjelaskan, penilaian terhadap seluruh instansi pemerintah di Pandeglang sudah dilakukan sejak bulan Januari lalu. Adapun beberapa komponen penilaian tersebut meliputi perencanaan kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, dan capaian kinerja.

“Kinerja yang meliputi aspek Renja, Penetapan Kinerja, dan Pengelolaan Managerial secara keseluruhan,” terangnya.

Diketahui, Pemkab Pandeglang memberi catatan hitam berupa predikat buruk terhadap 21 instansi, seperti RSUD Berkah, Administrator KEK Tanjung Lesung, dan 9 Kecamatan, serta 10 Kelurahan. (Red-02)

ShareTweet
Previous Post

21 Instansi Kabupaten Pandeglang Dapat Predikat Buruk

Next Post

Ramadan, Ini Jalur Rawan Macet di Cilegon

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Ramadan, Ini Jalur Rawan Macet di Cilegon

Ramadan, Ini Jalur Rawan Macet di Cilegon

Kohati Kenalkan Pendidikan Karakter Pada Kader

Kohati Kenalkan Pendidikan Karakter Pada Kader

GMNI Serang Gelar Konfercab Ke-VII

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved