• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Ini Sebenarnya Izin Rumah Bernyanyi Carista

Ini Sebenarnya Izin Rumah Bernyanyi Carista

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPU) pada Satpol PP Pandeglang, Berlyan Henny

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Rumah Bernyanyi Carista yang terletak di Kampung Pamatang, Desa Pejamben, Kecamatan Carita ternyata bukan nama yang diusulkan ke bagian perizinan.

Faktanya, selama ini Carista hanya dijadikan sebagai merek dagang. Sebab berdasarkan izin yang diterbitkan oleh pemerintah, rumah bernyanyi itu terdaftar dengan nama RM. Sederhana.

Hal itu diketahui setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang memperlihatkan fotokopi izin usaha tersebut.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPU) pada Satpol PP Pandeglang, Berlyan Henny mengungkapkan bahwa penamaan nama rumah  bernyanyi Carista tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan.

Pasalnya, dalam izin yang diterbitkan tanggal 20 Maret 2019 melalui layanan Online Single Submission (OSS) itu, tempat tersebut berlabel Rumah Makan Sederhana. Sementara di depan lokasi usahanya, pemilik memasang nama Carista.

Berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah, tempat usaha itu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120103382502 dengan kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (BLKI) 47112 dan tercantum jenis usaha berupa Rumah Makan, Bilyar, dan Karoke.

Oleh karenanya, Berlyan menyatakan bahwa tempat tersebut tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan peruntukkan. Hanya, izin yang diterbitkan berlabel RM. Sederhana tidak sesuai dengan nama usaha yang terpasang di depan tempat usaha tersebut dengan nama Carista.

“Saya menerima ini (fotokopi izin) sudah menjelaskan dan penyuluhan agar diganti nama Caristanya dengan RM Sederhana. Tapi mereka sampai sekarang belum ganti, dan kami tidak tahu asalannya,” jelasnya, Rabu (27/11).

Berlyan mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemilik untuk mengganti papan nama usahanya agar sesuai dengan izin yang diterbitkan. Namun, hingga kini pemilik tidak mengindahkan imbauan tersebut.

“Terakhir bulan lalu kami lakukan pemantauan, hal itu sudah disampaikan. Tapi tidak juga diganti,” sambungnya.

Terpisah, pemilik Carista atau RM. Sederhana, Midin menerangkan, alasan tetap memakai nama Carista, karena permintaan dari pegawainya. Akan tetapi dia berjanji akan segera mengganti nama usahanya tersebut.

“Dihapus sekarang juga! Jadi gini, tadinya itu rumah makan, tapi anak-anak itu minta kasih merek Carista saja. Apalah arti sebuah nama? Itu tadinya RM Sederhana, anak-anak bikin karokean minta Carista aja namanya. Enggak jadi masalah mereknya, mau dihapus sekarang juga silakan,” tantang Midin. (Samsul).

ShareTweet
Previous Post

Bantah Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Carista: Saya Hanya Menyewakan Tempat

Next Post

Penemuan Bayi Gegerkan Warga Pagelaran

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Penemuan Bayi Gegerkan Warga Pagelaran

Penemuan Bayi Gegerkan Warga Pagelaran

Polisi Amankan Pelaku dan Pacara yang Buang Bayi di Pagelaran

Polisi Amankan Pelaku dan Pacara yang Buang Bayi di Pagelaran

Gugurkan Kandungan, Tukang Urut Banderol Tarif Rp4 Juta

Gugurkan Kandungan, Tukang Urut Banderol Tarif Rp4 Juta

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved