PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sebanyak 408 Calon Kepala Desa (Kades) dari 108 desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2017 tingkat Kabupaten Pandeglang, menandatangi Deklarasi Damai. Penandatangani kesepakatan itu, dilakukan di Pendopo Bupati Pandeglang, Sabtu (28/10) pagi.
Baca juga: 408 Calon Kades Sepakati Deklarasi Damai
Adapun isi Deklarasi Damai yang dilafalkan oleh seluruh Calon Kades, berisi sebagai berikut:
Pertama, Kami Para Calon Kepala Desa peserta Pilkades Serentak tahun 2017 Sepakat bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap Tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermatabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pilkades serentak tahun 2017 secara Demokratis yang lebih baik bagi masyarakat.
Kedua, Kami para Calon Kepala Desa akan mematuhi dan melaksanakan terhadap segala peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2017.
Ketiga, Kami para Calon Kepala Desa peserta Pilkades serentak tahun 2017 sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif selama dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2017.
Keempat, Kami para Calon Kepala Desa bertekat untuk siap menang dan siap kalah dalam Pilkades tahun 2017.
Dan kelima, Kami para Calon Kepala Desa peserta Pilkades serentak tahun 2017 tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana, perdata maupun pelanggaran lalu lintas dalam kampanye ataupun tahapan Pilkades lainnya. (Red-02).