PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Tahapam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Pandeglang sudah dimulai. Kini masing-masing desa tengah memeriksa kembali Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk menyelenggarakan Pilkades.
Ada tujuh belas desa dilima belas kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades pada 15 Desember 2019 mendatang.
Ketujuh belas desa itu meliputi Desa Kolelet dan Ganggaeng di Kecamatan Picung, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Desa Tarumanagara, Kecamatan Cigeulis, Desa Padamulya, Kecamatan Anggsana, Desa Banyubiru Kecamatan Labuan, dan Desa Ramaya, Kecamatan Menes.
Lalu Desa Cikaduen, Kecamatan Cipeucang, Desa Dalembalar, Kecamatan Cimanuk, Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Desa Simpangtiga, Kecamatan Patia, Desa Bojenwetan, Kecamatan Sobang.
Selain itu, ada Pilkades yang dilakukan karena Kades sebelumnya mengundurkan diri dan meninggal dunia, yakni Desa Citeluk, Kecamatan Cibitung, Desa Parung Kokosan, Kecamatan Cikeusik, Desa Mandalawangi, Kecamatan Mandalawangi, Desa Pasir Karag, Kecamatan Koroncong, dan Desa Sukaseneng, Kecamatan Cikeusik.
Baca juga: Tahapan Pilkades di Pandeglang Dimulai, Desa Diminta Cek Kembali RAB
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani menuturkan, pemeriksaan anggaran di desa dilakukan untuk memastikan kesiapan masing-masing desa melaksanakan Pilkades.
“Karena sebagian besar pembiayaan Pilkades, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Diantaranya pembiayaan untuk honor petugas, dapur umum, dan pembuatan TPS,” kata Ramadani, Senin (7/10).
Menurut Ramadani, jika masih didapati kekurangan, maka Desa harus merevisi atas perubahan APBDes, guna mengalokasikan biaya Pilkades. Ditargetkan, pengecekan RAB untuk penyelenggaran Pilkades dapat diselesakan oleh desa pada pekan ini.
“Nanti kita cek, minimal minggu kedua Oktober mereka harus ada progres persiapan Pilkades melalui camat. Kami prioritaskan pembiayaan yang urgensinya tinggi,” ujarnya.
Dirinya menerangkan, Pemerintah Daerah tetap memberi kontribusi dalam penyelenggaran Pilkades tahun ini. Ramadani menjelaskan, Pemkab berkewajiban untuk menyediakan sejumlah urusan logistik seperti surat panggilan, surat suara, kotak suara, dan tinta.
“Biaya yang didukung Pemda tidak besar, hanya sekitar Rp200 juta. Karena kita hanya menyediakan logistik berupa surat panggilan, surat suara, tinta, dan kotak suara. Itu nanti Panitia Pilkades yang memberi,” kata Ramadani.
“Kalau pengamanan skala kabupaten sudah, hibah ke Polres dan Kodim masing-masing sekitar Rp290 juta dan Rp100 juta,” sebutnya. (Red-02).