SERANG, BantenHeadline.com – Menjelang masa penerimaan siswa baru, dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), Dinas Pendidikan Kota Serang mengingatkan orang tua murid agar tidak memberikan uang pungutan apapun kepada pihak sekolah.
Orang tua murid juga diminta melaporkan pihak sekolah yang menarik iuran, untuk biaya pendidikan yang sudah di-gratiskan, sesuai program Pendidikan Gratis yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota Serang.
“Tidak ada pungutan apapun yang dibebankan kepada orang tua murid untuk biaya pendidikan, termasuk bila ada yang meng-istilahkan uang bangunan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Akhmad Zubaidillah yang ditemui bantenheadline.com Jumat (17/6).
“Laporkan kepada kami bila ada sekolah negeri yang meminta pungutan uang sekolah. Kami akan beri sanksi tegas Kepala Sekolahnya,” tambah Zubaidillah.
Sesuai Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Kota Serang, Pendaftaran Siswa Baru diagendakan pada tanggal 20 – 25 Juni 2016, untuk TK, SD, SMA dan SMK. Sementara untuk SMP diagendakan pada tanggal 24 – 28 Juni 2016. Seluruh tingkatan sekolah akan mengumumkan hasilnya secara serentak pada tanggal 2 Juli 2016. (Red-05).