PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) nampaknya belum dimaksimalkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang.
Soalnya selama ini, tidak banyak OPD yang mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan proses pembangunan melalui TP4D. Maka tak heran, jika hasil pembangunan di Pandeglang masih buruk. Bahkan tidak sedikit Kepala OPD yang akhirnya mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri, karena harus mengklarifikasi hasil dan kualitas pembangunan yang dilaporkan masyarakat.
Pembina TP4D Pandeglang, Nina Kartini mengatakan, tugas dan fungsi TP4D seakan tumpul dengan sikap apatis para OPD yang enggan memohon pengawalan serta pengamanan dalam pembangunan.
“Kelihatannya peran TP4D kurang dimanfaatkan oleh para OPD. Padahal dalam proses pengawalan dan pengamanan tidak dipungut biaya sama sekali,” kata Nina dalam Sosialisasi TP4D di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (1/3). .
Padahal Nina menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, TP4D dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Instansi pemerintahan.
“Ditambah pula dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Jadi pembangunan infrastruktur harus didahului, harus teratas. Nah dengan itu OPD harus berdasarkan yuridis hukum yang ada landasannya,” terang Nina.
Tidak hanya itu, dari segi perencanaan juga TP4D tidak pernah dilibatkan. Rata-rata permohonan pengawalan dan pengamanan saat proses pembangunan sudah berlangsung. Sehingga teknis di lapangan ditemui banyak masalah.
“Termasuk soal pembuat Surat Kontrak dan Perintah Kerja, yang dibuat oleh pejabat dengan status di luar bidang hukum. Hal itu menyebabkan terjadinya penyimpangan kebijakan. Banyak SPK pekerjaan yang tidak sempurna, lebih besar anggaran daripada pekerjaan,” sebutnya.
Oleh sebab itu, Nina berharap tahun ini OPD lebih pro aktif dalam mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan. Sedangkan hingga saat ini, hanya 2 OPD yang sudah mengajukan permohonan, yakni Dinas Pariwisata dan Perhubungan.
“Jadi kami berharap seluruh OPD meminta permohonan pengawalan ke TP4D khususnya dibidang infrastruktur,” tandasnya. (Red-02).