PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Jaringan Rakyat untuk Demokrasi Pemilu (JRDP) Banten menyebut bahwa indeks kerawanan pelanggaran Pemilu berupa mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang tergolong tinggi. Faktor kekuasaan, menjadi hal yang paling disoroti.
Soalnya keluarga Bupati Pandeglang, Irna Narulita tercatat seluruhnya mencalonkan diri sebagai legislator di Senayan. Dimulai dari suaminya, Dimyati Natakusumah, lalu diikuti oleh ketiga anaknya.
Ketiganya yakni Rizki Natakusumah, Rizka Natakusumah, dan Rasya Natakusumah. Dua dari anak Irna mencalonkan diri dari Dapil I, yang meliputi wilayah Lebak dan Pandeglang. Termasuk Dimyati Natakusumah. Hanya Rasya Natakusumah yang maju dari Dapil Banten II.
Hal itu terungkap ketika JRDP berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Selasa (19/3).
Ketua JRDP Banten, Nana Subana menuturkan, meski belum ada bukti kuat, namun pandangan itu selalu menjadi pembicaraan orang. Apalagi kasus yang menyeret belasan pejabat di Pandeglang beberapa waktu lalu, seolah menjadi bukti kekhawatiran tersebut.
“Kita tidak bisa buktikan, namun semua orang bicara itu. Banyak agenda yang digelar Pemkab Pandeglang, diduga agak menyerempet pada kepentingan politik,” ujarnya.
Selain itu menurut Nana, banyak juga kontestan politik di Pandeglang yang berasal dari keluarga penguasa. Maka tidak berlebihan bila mengkategorikan Pandeglang sebagai daerah dengan potensi ketidaknetralan ASN tertinggi di Banten.
“Saya kira ada banyak kontestan politik di Pandeglang yang bagian dari keluarga-keluarga penguasa. Itu kan dengan sendirinya secara manusiawi akan menggunakan kekuatan itu. Potensinya ada,” bebernya.
Oleh sebab itu, JRDP mendorong dan mendukung Bawaslu agar tetap tegak dalam melakukan tugas dan kewenangannya. Kinerja Bawaslu selama ini lanjut Nana, perlu diapresiasi lantaran sudah melakukan beberapa penindakan terhadap ASN.
“Namun saya kira kinerja Bawaslu perlu diapresiasi sudah melakukan beberapa penindakan terhadap ASN. Tinggal dipertebal saja dan diperkuat,” pesan Nana.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pandeglang, Karsono mengungkapkan, indeks kerawanan ASN itu menjadi masukan bagi Bawaslu. Pihaknya akan melakukan strategi-strategi pengawasan untuk menjaga netralitas ASN.
“Kami sudah meminta teman pengawas sampai dengan jajaran bawah, agar melakukan pengawasn terhadap semua aktivitas yang melibatkan ASN seperti pertemuan dan rapat. Jadi bukan hanya pengawasan soal kampanye,” jelasnya.
Hal itu kata dia, untuk menjaga penyalahgunaan kegiatan Pemda untuk kepentingan politik. Karena Karsono menegaskan, ASN merupakan abdi negara yang wajib netral serta menjadi pelayan masyarakat.
“ASN itu abdi negara, harus netral dan wajib netral serta menjadi pelayan masyarakat. Tidak boleh ikut dalam politik praktis,” terangnya. (Red-02).