• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Senin, Juni 16, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

HUT Pandeglang, Satpol PP Musnahkan Ratusan Botol Miras

HUT Pandeglang,  Satpol PP Musnahkan Ratusan Botol Miras

Satpol PP Pandeglang Musnahkan Ratusan Botol Miras

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang memusnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) dengan kandungan alkohol di atas 5 persen.

Ratusan botol Miras itu dimusnahkan di halaman Satpol PP menggunakan kendaraan berat, Senin (1/4). Serta disaksikan oleh Wakil Bupati Pandeglang, Sekda Pandeglang, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, dan pejabat dari BNN Provinsi Banten.

Kepala Satpol PP Pandeglang, Dadan Saladin menyebutkan, pihaknya memusnahkan 825 botol Miras yang berhasil disita sejak tahun 2018. Menurutnya, pemusnahan ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2003 jo Perda Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pelanggaran Kesusilaan Minuman Keras, Perjudian, dan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

“825 botil Minuman Keras dengan kadar alkohol 5% yang kami rampas dan sekarang dimusnahkan,” ujar Dadan.

Dia menjelaskan, semua Miras yang dirampas itu telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan telah dilaksanakan eksekusi pembayaran denda yang disetorkan langsung ke Kas Daerah sebesar Rp16,5 juta, yang diperoleh dari 8 terdakwa.

“Dasar hukum pemusnahan ini salah satunya berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang, yang sebelumnya sudah menetapkan 8 tersangka,” jelasnya.

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengungkapkan, saat ini Miras menjadi musuh bersama masyarakat Pandeglang. Miras menjadi momok menakutkan bersama penyalahgunaan narkoba.

“Selain bahaya narkoba yang menjadi momok menakutkan, Miras pun salah satu unsur yang merusak generasi muda, generasi penerus bangsa Indonesia. Apalagi setiap tahunnya, sekitar 50 orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba dan Miras,” jelasnya.

“Ini adalah kenyataan pahit yang haru sama-sama kita perangi. Bukan cuma tugas Polisi, TNI, Pemerintah, BNN, namun juga semua elemen masyarakat,” sambung Wabup.

Maka dari itu, Tanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memusnahkan peredaran Miras dan menjauhkan anak-anak dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Maka miras ini harus dimusnahkan bersama-sama. Dari sisi pengedaran Miras, yang paling utama adalah dorongan, bimbingan dari keluarga. Maka dari itu, saya imbau bimbing anak-anak kita untuk menjauhi narkoba dan Miras,” ajak Wabup. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Puluhan Event Disiapkan Kemenpar Pulihkan Pariwisata Pasca Tsunami Selat Sunda

Next Post

Juri di Pandeglang Culture Festival Tak “Dimanusiakan”

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Juri di Pandeglang Culture Festival Tak “Dimanusiakan”

Juri di Pandeglang Culture Festival Tak "Dimanusiakan"

Kota Serang Rencanakan Uji Coba Jalan Satu Arah

Kota Serang Rencanakan Uji Coba Jalan Satu Arah

Bangga! 5 Atlet Banten Dilantik Jadi ASN

Bangga! 5 Atlet Banten Dilantik Jadi ASN

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved