• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Jumat, Juni 20, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Horee..!! Sekarang Siswa Baru Bebas Dari MOS

Horee..!! Sekarang Siswa Baru Bebas Dari MOS

Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dindikbud Pandeglang, Hendri Muahad Ishak Iskandar.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, mengaku telah mengirimkan Surat Edaran kepada seluruh sekolah mengenai larangan melakukan kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS). Hal itu dilakukan menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Siswa Baru.

“Pada saat pelaksanaannya nanti, kami akan melakukan pemantauan, melihat seperti apa pelaksanaan riil nya di sekolah.  Jangan sampai tindakan perpeloncoan dan kekerasan masih terjadi. Karena dengan Permendikbud yang baru ini hal itu sudah dilarang,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dindikbud Pandeglang, Hendri Muahad Ishak Iskandar, saat ditemui BantenHeadline.com di ruang kerjanya, Rabu (13/07).

Ia mengatakan, tahun ajaran ini kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang biasa dilakukan langsung oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sudah tidak diperkenankan lagi. Sebagai gantinya, pemerintah menggulirkan kegiatan PLS yang dilakukan oleh guru sebagai panitia.

“Jadi PLS itu dilakukan oleh guru sebagai panitia, sementara siswa atau senior tidak boleh lagi terlibat langsung. Sekarang panitianya guru, terlibat di dalamnya juga orang tua dan Komite Sekolah,” terangnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Di Banten, Sidak Vaksin Palsu Malah Temukan Vaksin Ilegal

Next Post

Pastikan Perpeloncoan Tidak Terjadi, Dindikbud Bakal Sidak Sekolah

Related Posts

Beasiswa Bagi Guru

Airin Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Para Guru

Juli 9, 2024
Beasiswa Penghafal Al-Qur'an

Airin Siapkan Beasiswa Bagi Generasi Muda Hafal Alquran

Juli 6, 2024
Pendidikan

Puluhan Guru dan Siswa Ikuti Workshop Gitar Klasik

Juni 29, 2024
Next Post
Horee..!! Sekarang Siswa Baru Bebas Dari MOS

Pastikan Perpeloncoan Tidak Terjadi, Dindikbud Bakal Sidak Sekolah

Jalur Wisata Macet Parah, PHRI Pandeglang Desak Pelebaran Jalan

Jalur Wisata Macet Parah, PHRI Pandeglang Desak Pelebaran Jalan

Di Banten, Sidak Vaksin Palsu Malah Temukan Vaksin Ilegal

Ditemukan Vaksin Ilegal Dinkes dan BPOM Banten Bantah Disebut Kecolongan

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved