• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Kamis, Juni 19, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Hore… Men PAN-RB Janjikan Gaji Ke-13 ASN Cair H-7 Lebaran

Kunjungi Pandeglang, Menpan RB Berencana Keluarkan Peraturan Menteri Soal Penggunaan Absensi Digital

Men PAN-RB, Yuddy Crisnandi dan Bupati Pandeglang, Irna Nuralita

SERANG, BantenHeadline.com – H-7 lebaran, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi.

Ditemui di Markas Polda Banten, Yuddy mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan dari Menpan RB untuk mengeluarkan gajih ke 13 dan THR untuk aparatur negara.

“Saya sudah menerima surat dari Mensesneg, bahwa bapak presiden sudah menyetujui usulan menpan untuk mengeliarkan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara. Perpresnya tadi pagi sudah kami ajukan pada presiden,” ujarnya, Selasa (14/6).

[irp posts=”2623″ name=”Kunjungi Pandeglang, Menpan RB Berencana Keluarkan Peraturan Menteri Soal Penggunaan Absensi Digital”]

Besaran THR sendiri untuk PNS menurut menteri Yuddy sebesar satu gaji pokok PNS tersebut. “Kan lumayan besar, untuk keperluan hari raya,” katanya.

Untuk gaji ke 13, menurut Yuddy akan dicairkan oleh pemerintah seminggu setelah lebaran, karena gajih ketiga belas diperuntukan untuk keperluan sekolah anak-anak. “Kalau dikasih sebelum lebaran bisa habis pakai keperluan lebaran,” katanya. (Red-radarbanten)

ShareTweet
Previous Post

Kunjungi Pandeglang, Menpan RB Berencana Keluarkan Peraturan Menteri Soal Penggunaan Absensi Digital

Next Post

Pandeglang Butuh Generasi Muda Yang Punya Inovasi

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Irna Kembali Batal Berkantor di RSUD Berkah Pandeglang

Pandeglang Butuh Generasi Muda Yang Punya Inovasi

Penipuan Mama Minta Pulsa Versi Baru Ini Pakai Hypnotis. Waspada, Anda Bisa Saja Jadi Korban

Penipuan Mama Minta Pulsa Versi Baru Ini Pakai Hypnotis. Waspada, Anda Bisa Saja Jadi Korban

Marhaban Ya Ramadhan… 

Syiram Online (11) Keutamaan Tarawih #2

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved