PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pengakuan mengejutkan muncul dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM (Disperindag dan ESDM) Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, instansi yang baru dimekarkan tersebut mengaku tidak mengetahui kondisi pasar milik Pemerintah Daerah. Padahal fakta di lapangan, didapati sejumlah pasar milik Pemkab yang terkesan tidak terurus, seperti Pasar Cibaliung dan Mekarjaya.
Kepala Bidang Pengembangan dan Penataan Pasar Disperindag ESDM, Yuhana beralasan, sejak dibentuk pada awal tahun 2017, pihaknya belum melakukan pendataan.
“Kalau soal pasar Cibitung langsung ke Kepala Dinas (Kadis) saja, kalau tidak ke Plt UPT-nya saja karena orang senior disini (Disperindag dan ESDM). Kalau saya masih belum tahu mana pasar Cibitung, jadi saya belum tahu persis keadaan pasarnya gitu,” kata Yuhana, saat ditemui di kantornya, Senin (8/5).
Bahkan ketika ditanya soal anggaran yang disiapkan untuk rehabilitasi pasar, dirinya pun tidak mengetahui. Justru Yuhana menyarankan agar awak media menanyakan langsung ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Anggarannya berapa ya, coba ke Unit Pelayanan Lelang (ULP) saja karena sudah ditanyangkan itu. Tetapi yang jelas Pemkab memiliki 12 pasar dan 4 pasar dikelola oleh Pemerintah Desa,” sebutnya.
Kedua belas pasar tersebut, diantaranya Pasar Cipeucang, Saketi, Bojong, Panimbang, Carita, dan Cibitung. Sementara pasar milik desa terdapat di Kaduber, Mekarjaya, Keroncong, dan Pasar Batu.
Sementara rencananya pada tahun ini, akan dibangun kembali Pasar Cibaliung yang dialokasikan oleh Kementerian Perdagangan. Akan tetapi lagi-lagi, Yuhana tidak mengetahui luas maupun biaya pembangunan.
“Penambahan pasar ada, dan tahun ini kami akan membangun pasar Cibaliung dari kementrian. Kalau luasnya nanti ada di PPK, kalau saya ngomong salah lagi kan harus dengan data,” jelas Yuhana. (Red-02).